Berita Denpasar
CATAT! Bapenda Denpasar Lakukan Pemutihan Denda Pajak Bagi Penunggak PBB-P2 Hingga 31 Agustus 2024
Bapenda memberikan insentif fiskal, berupa pemutihan denda pajak yang berlaku hingga batas waktu jatuh tempo pada 31 Agustus 2024.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ada delapan unit sepeda motor listrik yang disiapkan sebagai reward, masing-masing dua unit untuk setiap kecamatan.
Reward ini akan diberikan kepada wajib pajak yang membayar melalui kanal digital tanpa tunggakan dan tepat waktu sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2024.
"Apresiasi dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah bekerjasama dengan Bank BPD Bali menyiapkan reward 8 unit sepeda motor listrik," ungkap Dewa Rai.
Lebih lanjut, Dewa Rai menegaskan bahwa segala jenis layanan pajak daerah di Bapenda Kota Denpasar tidak dipungut biaya untuk menjaga integritas.
Masyarakat diharapkan tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada perorangan atau lembaga yang mengatasnamakan Bapenda.
Jika ada yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Bapenda, masyarakat dapat melaporkannya melalui mekanisme pengaduan yang disediakan, baik melalui email ke stopgratifikasibapendadps@gmail.com atau melalui Bapenda Call Center +623613000130.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka tepat waktu dan membantu meringankan beban mereka yang masih memiliki tunggakan pajak.
Dengan adanya insentif fiskal dan reward ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan. (*)
Badan Pendapatan Daerah
PBB
Bapenda
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
pajak
denda
motor listrik
| TKD Dipangkas, Pemkot Denpasar Maksimalkan Potensi Pajak |
|
|---|
| Merantau ke Bali, Pengangguran ini Jadi Spesialis Curanmor, Gasak 3 Motor, Jual di Marketplace |
|
|---|
| Dugaan Penganiayaan Seorang Advokat Perempuan di Bali Terhadap WNA Naik ke Tahap Penyidikan Polisi |
|
|---|
| Siap Suplai 700 Ton Sampah untuk PSEL, Pemkot Denpasar Segera Sosialiasasi ke Masyarakat |
|
|---|
| Izin Lengkap Belum Dilengkapi, Pabrik Beton Dekat Tahura Tutup Permanen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.