Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Baru Perbaiki 7,6 Km, Pemprov Bali Minta Pemkab Badung Teruskan Perbaikan Jalan Darmasaba-Petang

Jalanan rusak sepanjang 27,3 Km dari Darmasaba hingga Petang, baru bisa diperbaiki 7,6 Km oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Pixabay
Ilustrasi jalan - Jalanan rusak sepanjang 27,3 Km dari Darmasaba hingga Petang, baru bisa diperbaiki 7,6 Km oleh Pemerintah Provinsi Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, Bali – Jalanan rusak sepanjang 27,3 Km dari Darmasaba hingga Petang, baru bisa diperbaiki 7,6 Km oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Jalan yang sudah diperbaiki yakni dari Jalan Ahmad Yani menuju Latu. Sisanya sepanjang 19,7 Km, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, meminta bantuan ke Pemkab Badung untuk dapat meneruskan perbaikan ruas jalan sampai ke Petang.

 

Kepala Bidang Bina Marga PUPRKIM Provinsi Bali, Dewa Ayu Puspa Dewi, mengatakan Pemprov Bali hanya bisa menangani sepanjang 7,6 Km dari total panjang jalan yang rusak 27,3 Km, dengan rincian 5,9 Km telah dikerjakan tahun 2023 dan 1,7 di tahun 2024.

 

“Yang sangat kami harapkan ada semacan kerjasama penanganan jalan oleh Pemkab Badung untuk pembiayaan,” kata, Puspa saat dikonfirmasi Tribun Bali pada, Rabu 5 Juni 2024.

 

Baca juga: VIRAL Sebut LPG Oplosan di Mengwi Terbesar! Wayan Setiawan Beri Klarifikasi, Ada Apa?

Baca juga: LAGI! Nelayan Hilang di Perairan Uluwatu Sejak Senin, Tim SAR Lakukan Pencarian tapi Masih Nihil

 

Ia menegaskan, ruas jalan yang dikerjakan pada tahun 2024 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Puspa menepis anggapan bahwa Pemprov Bali sanggup menyelesaikan jalanan rusak itu.

 

“Bukan berarti Badung akhirnya tidak jadi mengalokasikan karena sudah provinsi Bali (yang mengerjakan). Provinsi hanya bisa menangani 1,7 Km (tahun ini). Sisanya, dari 27,3 Km total panjang. Harapan kami ada tindaklanjut dari Badung,” imbuhnya.

 

Selain jalan Denpasar-Petang, Puspa mengungkapkan jalan yang rusak milik provinsi yang ada di wilayah Badung terdapat di jalan Kerobokan-Nyanyi.

 

“Itu juga kami mohonkan ke Badung dua ruas jalan itu. Kami melihat itu adalah ditengah-tengah perbatasan APBD Provinsi Bali, dua ruas jalan tadi merupakan ruas jalan strategis. Tidak hanya punya provinsi tapi juga kabupaten Badung,” jelasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved