Berita Buleleng
OKNUM Perbekel Termuda di Buleleng Tertangkap Transaksi Sabu, Polisi Masih Rahasiakan Kronologi & BB
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika PW pada Kamis (6/6) sore. Diatmika enggan membeberkan kronologi penangkapan serta barang bukti
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Seorang kepala desa di Kecamatan Seririt berinisial PW ditangkap Satuan Narkoba Polres Buleleng. Ia ditangkap di pinggir jalan usai transaksi sabu di kawasan Seririt. Kini perbekel ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika PW pada Kamis (6/6) sore. Diatmika enggan membeberkan kronologi penangkapan serta barang bukti yang diamankan. Namun ia memastikan PW ditangkap lantaran keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Diatmika mengatakan, selama Juni ini pihaknya memang menggelar operasi dengan menyasar para pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun ia sebut PW bukan target operasi atau TO. Penangkapan dilakukan berkat informasi yang diterima dari masyarakat.
"Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan selama tiga hari untuk menentukan apakah ada indikasi pemakai atau pengguna. Setelah penyelidikan nanti akan ditentukan kepastiannya apakah akan dijadikan tersangka atau tidak," kata dia.
Baca juga: TILANG Elektronik Mulai Berlaku di Tabanan, Hari Pertama Rekam Ratusan Pelanggar!
Baca juga: DANA Rp1,8 Miliar Sambut DPRD Bali Baru, Pelantikan Anggota Dewan 2 September 2024

Hingga saat ini pria yang dinobatkan sebagai perbekel termuda di Buleleng ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Buleleng. Ia juga telah menjalani tes urine. Namun saat ditanya terkait hasil tes urine tersebut, Diatmika juga enggan membocorkan. "Tunggu perkembangan lebih lanjut ya. Yang jelas dia ditangkap di pinggir jalan, diduga sedang transaksi narkoba," jelasnya.
Sementara Camat Seririt, I Gusti Putu Ngurah Mastika juga membenarkan seorang perbekel di wilayahnya ditangkap polisi. Mastika mengaku saat ini masih menunggu penetapan status dari pihak kepolisian, untuk menentukan apakah akan dilakukan pencopotan jabatan atau tidak.
"Kami masih menunggu keputusan dari polisi apakah tersangka atau bagaimana, baru bisa kami putuskan. Sekarang kan masih tahap penyelidikan selama 3x24 jam. Sudah kami laporkan juga ke Pak Pj Bupati, menunggu petunjuk lebih lanjut, ucapnya.
Mengingat saat ini pak perbekel termuda di Buleleng ini sedang diamankan polisi, Mastika mengaku telah meminta kepada sekretaris desa dan perangkat desa lainnya untuk menjalankan tugas-tugas PW sementara waktu. (rtu)
Buleleng
sabu
Kepala Desa
Kecamatan Seririt
narkoba
Polres Buleleng
barang bukti
target operasi
Perbekel
Fraksi Gerindra DPRD Buleleng Tolak Rencana Pinjaman Daerah 200 M, Dinilai Belum Ada Pembahasan Luas |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi Saat Antar Narkoba ke Desa Panji Bali, KT Bungkam Saat Ditanya Tentang Pemesannya |
![]() |
---|
Pemkab Buleleng Lirik Lahan Parkir Pribadi Dekat Sekolah Sebagai Wajib Pajak Baru |
![]() |
---|
Sutjidra: Itu Hak Mereka! Bupati Buleleng Persilakan GA dan WA Gugat SK Pemberhentian |
![]() |
---|
GUGAT Ihwal SK Pemberhentian, Bupati Sutjidra Persilakan GA dan WA, Sebut Itu Hak Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.