Kebakaran di Bali

KASUS Dugaan Pengoplosan LPG 3 Kg di Denpasar, Anggota DPR RI Nyoman Parta Dorong Polisi Ungkap!

Hal ini sebagai buntut dari terbakarnya sebuah gudang gas LPG di Jl. Cargo Taman I, Denpasar pada Minggu 9 Juni 2024 kemarin.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ISTIMEWA
KOBARAN API - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar saat memadamkan kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman Denpasar, Minggu (9/6). Dalam peristiwa itu, ada 18 korban terluka bakar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, mendorong aparat kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan pengoplosan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Denpasar.

 

Bahkan, politikus PDIP itu meminta agar petugas segera mengungkap sosok yang menjadi dalang pengoplosan LPG.

 

Hal ini sebagai buntut dari terbakarnya sebuah gudang gas LPG di Jl. Cargo Taman I, Denpasar pada Minggu 9 Juni 2024 kemarin.

 

“Polisi harus membuka kasus menjadi terang-benderang. Polisi harus ungkap otak pengoplosan,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali pada Senin 10 Juni 2024.

 

Bukan tanpa alasan, sejumlah kejanggalan muncul terkait kebakaran tersebut. Mulai dari Kelihan Banjar Adat Uma Sari, I Gusti Nyoman Sudana, yang tak diperbolehkan melakukan sidak oleh karyawan gudang, hingga terpasangnya sejumlah CCTV di seputar TKP.

Baca juga: LUKA Bakar Akibat Kebakaran Gudang LPG Milik Sukojin Capai 18 Orang, Ini daftar Korban Luka Bakar!

Baca juga: TEWAS 1 Orang Korban Kebakaran Gudang LPG, Luka Bakar 45 Persen, 13 Korban Dirawat di RSUP Sanglah

Foto tangkapan layar media sosial kebakaran gudang gas di Jalan Cargo Permai, Denpasar, pada Minggu 9 Juni 2024 pagi - BREAKING NEWS: Gudang Gas di Kawasan Cargo Permai Denpasar Terbakar, Warga Dengar Suara Ledakan
Foto tangkapan layar media sosial kebakaran gudang gas di Jalan Cargo Permai, Denpasar, pada Minggu 9 Juni 2024 pagi - BREAKING NEWS: Gudang Gas di Kawasan Cargo Permai Denpasar Terbakar, Warga Dengar Suara Ledakan (Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro)

 

Bahkan, pihak Pertamina dikabarkan telah terjun ke TKP guna memeriksa kejadian tersebut.

 

Manager Commrel and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, dari hasil pengecekan, disampaikan bahwa gudang LPG 3 kilogram yang diduga menjadi tempat pengoplosan tersebut bukan merupakan agen atau Pangkalan LPG Pertamina.

 

Nyoman Parta menduga, kasus dugaan pengoplosan LPG ini termasuk kategori pengoplos besar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved