Kebakaran di Bali

TEWAS Sudah 3 Orang, Korban Kebakaran Gudang LPG di Gatsu, Anggota DPR Duga Ada 21 Titik Pengoplos!

Sementara 13 korban lainnya dalam keadaan kritis akibat luka bakar usai kebakaran hebat yang terjadi, Minggu (9/6/2024) pagi tersebut.

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Isak tangis keluarga mendiang Purwanto, korban kebakaran gudang penyimpanan tabung gas elpiji 3 Kg di Jalan Kargo Taman 1 Denpasar pecah di depan Burn Unit ICU RSUP Prof Ngoerah. Korban meninggal dunia bertambah jadi 3 orang totalnya. 

"Saat ini masih dilakukan pendalaman. Hasil Labfor masih dilakukan pemeriksaan intensif. Intinya penyebab sumber api dan seterusnya apakah benar ada unsur kelalaian di sana atau hal lain. Ini sedang dikembangkan Polresta Denpasar dan Polda Bali.

Termasuk itu (dugaan pengoplosan, Red) sedang didalami. Kami dari Polda Bali berduka cita. Kemarin dilaporkan ada 18 korban luka bakar dan ada yang meninggal dunia, kami turut berduka cita," ujar Jansen.

Jansen mengabakan, gudang penyimpanan gas tersebut memiliki izin usaha berdiri atas nama CV Bintang Bagus Perkasa dengan izin sebagai pengecer, namun polisi tetap mendalami saat disinggung Pertamina menyebut gudang tersebut bukan agen atau pangkalan resmi.

"Termasuk informasi itu (bukan agen atau pangkalan resmi, Red), menjadi bagian yang sedang didalami Polresta. Sementara untuk CV itu izinnya ada, sebagai pengecer. Tentu biasanya di atasnya ada agen. Makanya dilihat peruntukannya sesuai atau tidak. Itu yang sedang didalami," ujarnya.

"Jadi harus dipisahkan antara izin dengan peristiwa. Kalau izin tidak ada kaitan dengan peristiwa. Jadi kita harus dalami. Saat ini sudah terjadi peristiwa. Nanti akan dipastikan apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan di sana," imbuh dia.

Saat disinggung mengenai gudang tersebut pernah digerebek Polda Bali, Jansen tidak menampik hal itu, yang kini juga menjadi bahan untuk pendalaman. "Lokasi itu dulu mungkin sekitar dua tahun lalu pernah digerebek oleh Polda Bali, terkait peristiwa tersebut, juga sedang didalami," jelasnya.

Kabid Humas menegaskan, Polda Bali bakal menindak tegas jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam praktik-praktik melanggar hukum.

"Perlu kami sampaikan, sebelum peristiwa ini terjadi bahkan sebelum kemarin viral yang di Badung, Kapolda selalu mengingatkan setiap acara apel pimpinan memastikan hal seperti ini tidak bisa terjadi. Peristiwa ini kan sudah terjadi. Kami pastikan tidak boleh terjadi kembali. Siapapun akan ditindak," katanya. (sar/ian)


Agen Elpiji Dirugikan Pengoplos

AGEN elpiji resmi mengaku merasa dirugikan terkait adanya pengoplosan elpiji oleh para pengoplos. Seperti yang dirasakan oleh Apriani, salah satu perwakilan agen elpiji seusai menghadiri rapat bersama Anggota DPR RI I Nyoman Parta di Kantor Hiswana Migas DPC Bali di Jalan Kepundung, Denpasar, Selasa (11/6).

Apriani yang merupakan agen elpiji PSO dan non-PSO itu menuturkan, agen dapat terancam sanksi berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) oleh pihak Pertamina. Sebab, agen yang bersangkutan dinilai tak mampu menjual elpiji yang diperoleh dari Pertamina.

“Non-PSO dan PSO itu kan semua ada regulasinya. Ada istilah target. Kalau ada barang oplosan, misalnya di non-PSO, target kita nggak tercapai. Jadi salah satu agen itu bisa kena sanksi, PHU, pemberhentian kerja sama karena dianggap tidak mampu menjual gas non-PSO,” jelasnya.

Ketidakmampuan agen dalam menjual elpiji dari Pertamina lantaran agen mesti bersaing terhadap para pengoplos yang menjual elpiji dengan harga lebih murah.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya di lapangan, elpiji oplosan dijual oleh para pengoplos dengan rentang harga Rp 600.000 hingga Rp 850.000 untuk LPG 50 kg. Sementara harga dari produk resmi Pertamina, dikatakan berada di angka Rp 952.000 yang dapat berubah setiap tanggal 10.

“Sangat tinggi (selisih). Yang saya alami, kalau saya marketing ke hotel, restoran, itu kisaran harga Rp 600.000 ke Rp 850.000. Sedangkan produknya Pertamina, harga non-PSO untuk 50 kg, itu harganya Rp 952.000. Perubahan harga itu setiap tanggal 10,” bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved