Berita Jembrana
Uji Coba Mesin Pengolah Sampah di TPA Peh Jembrana Akhir Juni 2024, Masih Dalam Tahap Kajian Teknis
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, I Dewa Gede Ary Candra Wisnawa mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan teknis.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan, setelah mesin pengolah sampah ini tiba di TPA Peh, selanjutnya akan dilakukan uji coba terlebih dahulu.
Ini untuk melihat apakah pengolah sampah sesuai ekspektasi atau tidak.
"Kita perlu uji coba dulu dalam waktu dekat. Saat ini sudah ada 100.000 ton sampah yang merupakan warisan dari sebelumnya," katanya.
Dia menyebutkan, dari total volume sampah tersebut jika diambil ratusan ton sehari, maka butuh waktu 4 tahun untuk membuat sampah ini "clear".
Dan hal ini harus mendapat dukungan dari beberapa pihak karena sifatnya harus bergotong royong.
"Mohon doa restu seluruh masyarakat Jembrana, semoga tidak ada masalah selama dikerjakan," harapnya.
"Apalagi ini adalah percontohan pertama di Bali dalam hal pengelolaan sampah," imbuhnya.
Perwakilan Rekanan PT Wisesa Global Solusindo, Johan menyebutkan, alat atau mesin pengolahan sampah tersebut mampu mengolah hingga 300 ton per hari sesuai kapasitas mesin.
Namun, dalam pengolahan harus mempertimbangkan segala hal karena dalam sampah mengandung gas metan yang bisa saja berbahaya.
"Sampah eksisting ini diolah menjadi RDF atau bahan pengganti batu bara yang akan dipakai perusahaan yang sudah kerjasama," sebutnya.
Dia menyebutkan, mesin ini telah berhasil produksi RDF di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Jakarta dan Jogjakarta.
Namun, untuk Bali, baru di Kabupaten Jembrana saja.
Kumpulan Artikel Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.