Berita Denpasar
TERJAWAB! 5 Orang Tewas, Ini Sosok yang Bertanggung Jawab Atas Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar
TERJAWAB! 5 Orang Tewas, Ini Sosok yang Bertanggung Jawab Atas Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar
Penulis: Aloisius H Manggol | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Peristiwa kebakaran gudang penyimpanan gas elpiji di Ubung Kaja, Denpasar, Bali telah memakan korban jiwa sebanyak lima orang.
Kasus kebakaran ini selain memakan banyak korban, kini muncul dugaan TKP tersebut sebagai tempat pengoplosan elpiji ilegal.
Peristiwa kebakaran gudang elpiji itu terjadi pada Minggu 9 Juni 2024 pagi.
Baca juga: Kronologi Lengkap Petaka Jemput Nyawa Kadek Nia, Gadis Buleleng itu Beri Tanda Sebelum Berpulang?
Akibat kebakaran gudang elpiji itu juga merembet pada bangunan gudang pipa paralon milik PT Tratas Inti Bangunan.
Tercatat sebanyak 18 korban dalam peristiwa kebakaran tersebut, lima korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara korban yang lain dalam kondisi kritis dengan luka bakar serius di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Baca juga: Gudang Elpiji Denpasar yang Terbakar Pernah Digerebek, Kok Masih Beroperasi? Ini Penjelasan Polisi
Hal tersebut disampaikan oleh Dewa Ketut Kresna selaku Kasubag Humas RSUP Prof Ngoerah Denpasar saat dikonfirmasi pada, Rabu 12 Juni 2024.
“Iya up date hari ini ada tambahan yang meninggal. Jadi yang meninggal 5 orang,” jelas Dewa.
Nama korban kebakaran yang meninggal yakni Petrus Jewarut (Ernus) laki-laki berusia 31 tahun.
Korban kebakaran gas elpiji itu meninggal dunia pada Selasa 11 Juni 2024 pukul 21.30 wita dengan luka bakar 80 persen.
Lalu korban selanjutnya yakni Robiaprianus Amput laki-laki berusia 23 Tahun, meninggal dunia pada Rabu 12 Juni 2024 pada pukul 10.30 wita dengan luka bakar 87 persen.
Sehingga total korban kebakaran gudang gas elpiji 3 Kg yang meninggal dunia yang dirawat di RSUP Prof Ngoerah sebanyak 5 orang.
Saat ini pasien yang masih dirawat berjumlah 11 orang di Burn Unit ICU RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Sebelumnya, korban meninggal dunia akibat kebakaran di gudang penyimpanan gas elpiji 3 Kg di Jalan Kargo Denpasar bertambah menjadi tiga orang.
Lalu siapa sosok yang bertanggung jawab akibat kebakaran gudang elpiji tersebut?
Dari data yang dihimpun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamanan Kota Denpasar, pemilik gudang elpiji itu bernama Sukojin berusia 46 tahun dan beralamat di Denpasar.
Hingga saat ini sosok Sukojin yang disebut sebagai pemilik gudang elpiji itu belum menampakkan batang hidungnya.
Padahal, korban meninggal dunia akibat kebakaran gudang elpiji terus bertambah.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Pandjaitan sebelumnya menjelaskan bahwa sosok pemilik gudang penyimpanan gas elpiji yang terbakar sudah diperiksa pihak kepolisian.
Saat itu, Kabid Humas Polda Bali ini juga tak menyampaikan identitas pemilik gudang elpiji itu.
Kombes Pol Jansen menambahkan, bahwa gudang penyimpanan gas elpiji tersebut memiliki izin usaha berdiri atas nama CV Bintang Bagus Perkasa dengan izin sebagai pengecer.
Sementara, Pertamina telah menegaskan bahwa gudang penyimpanan elpiji itu bukan agen maupun pengecer yang terdaftar.
"Termasuk informasi itu (bukan agen atau pangkalan resmi,-Red), menjadi bagian yang sedang didalami Polresta Denpasar.
Menurut Jansen, untuk CV itu izinnya ada, sebagai pengecer, tentu biasanya diatasnya ada agen, makanya dilihat peruntukannya sesuai atau tidak, itu yang sedang didalami," tuturnya.
"Jadi harus dipisahkan antara izin dengan peristiwa. Kalau izin tidak ada kaitan dengan peristiwa.
Jadi kita harus dalami, saat ini sudah terjadi peristiwa, nanti akan dipastikan apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan di sana," imbuh dia.
Saat disinggung mengenai gudang tersebut pernah digrebek Polda Bali.
Kombes Pol Jansen tidak menampik hal itu, yang kini juga menjadi bahan untuk pendalaman.
"Lokasi itu dulu mungkin sekitar dua tahun lalu pernah digerebek oleh Polda Bali, terkait peristiwa tersebut, juga sedang didalami," jelasnya.
Kabid Humas Polda Bali menegaskan, Polda Bali bakal menindak tegas jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam praktik - praktik melanggar hukum.
"Perlu kami sampaikan jadi sebelum peristiwa ini terjadi bahkan sebelum kemarin viral yang di Badung.
Kapolda selalu mengingatkan setiap acara apel pimpinan memastikan hal seperti ini tidak bisa terjadi. Peristiwa ini kan sudah terjadi, kami pastikan tidak boleh terjadi kembali. Siapapun akan ditindak," tegasnya.
Masuk Kejadian Luar Biasa
Jajaran tim medis RSUP Prof Ngoerah Denpasar beberkan penyebab meninggalnya korban kebakaran gudang gas elpiji 3 Kg di Jalan Kargo Denpasar pada, Minggu 9 Juni 2024.
Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Prof Ngoerah, dr. Affan Priyambodo mengatakan korban kebakaran yang meninggal pertama kali adalah yang datang ke UGD.
Usai kejadian tim medis masih mencoba membantu pasien untuk cairannya dan alat bantu nafas di UGD.
Lalu pada malam hari korban meninggal kurang lebih sekitar jam 01.00 dini hari.
“Kemudian yang kedua kurang lebih pagi tanggal 10 Juni di ICU kemudian yang ketiga baru tadi (11 Juni 2024) dini hari.
Jadi, yang menyebabkan meninggal adalah karena kondisi yang cukup berat dari luka bakarnya.
Kalau kami di ICU kalau lebih dari 70 persen itu dihitung dari suhu tubuhnya itu sudah kemungkinan berat dari paru-paru dan jantungnya,” jelasnya pada saat ditemui di RSUP Prof Ngoerah, Selasa 11 Juni 2024.
RSUP Prof Ngoerah Denpasar berkapasitas 15 bed untuk luka bakar. Perluasan dan memobilisasi SDM dan juga alat-alat kesehatan juga telah dilakukan untuk memastikan perawatan pasien yang optimal.
Jadi, hasil akhir perawatan tergantung derajat penyakit dan juga perawatannya.
Sementara itu, Dokter Bedah Plastik dan penanggung jawab pasien dr I Gusti Putu Hendra Sanjaya SpBP.RE mengatakan untuk luas luka bakar 16 pasien tersebut yang paling rendah 30 persen dan diatas 90 persen.
Maka dari itu semua pasien dalam kondisi kritis.
“Dengan kondisi yang perlu alat bantu ini kan kondisi secara keseluruhan tentunya akan kami pantau setiap hari.
Jadi proses ini kami harapkan dengan sekarang sudah perbaikan kondisi secara umum baik itu dari luar badan maupun cairan,” kata, dr. Hendra.
Apabila nanti kondisi korban kebakaran pelan-pelan mulai ada harapan atau perbaikan dari luka bakar yang lebih rendah maka akan dilakukan tindakan di kamar operasi untuk perbaikan daripada lukanya.
Rata-rata luka bakar pasien di wajah, tangan, dada dan kaki.
Luka bakar di wajah akan mengganggu proses pernapasan sehingga pasien perlu bantuan alat nafas.
“Kulit kalau terkena panas rusak kalau ini semua dari hidung sampai ke jalan nafas kalau itu terganggu sama seperti terjepit oleh karena itu dokter memastikan agar jalan nafasnya tetap terbuka,” imbuhnya.
Sementara itu, Ka. Instalasi Rawat Insentif dr I Putu Kurniyanta SpAn KAP mengatakan kondisi paru-paru pasien masih belum bagus karena terkait adanya proses inflamasi atau radang akibat uap panas yang masuk melalui hidung kemudian ikut terbakar juga sampai ke paru-paru dan itu yang menyebabkan pembengkakan jalan nafas bagian atas sampai ke bawah.
“Itu kami bantu dengan alat bantu nafas sehingga pasien bisa nafas melalui alat bantu nafas sehingga paru-parunya juga terpengaruh.
Jadi istilahnya uap panas trauma inhalasi juga mempengaruhi jalan nafas atas sampai bawah,” ucap, dr. Kurniyanta.
Bahkan, Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof Ngoerah dr. Affan Priyambodo P.SpBS (k) mengatakan kejadian kebakaran ini masuk ke kejadian luar biasa (KLB) karena jumlah korban jiwa nya.
“Kalau kejadiannya kan karena munculnya gas, asap yang banyak sehingga pasien ataupun orang-orang yang ada di sana akan menghirup asap tersebut.
Kejadian ini bersamaan dari kejadian atau kecelakaan yang terjadi pada insiden tertentu.
Selain itu mereka juga menghirup gas cukup banyak bersamaan,” jelas, dr. Affan.
Respon Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Di Denpasar Bali, Pemkot Akan Gelar Pasar Murah Pada 17 Agustus |
![]() |
---|
Siasati Kenaikan PBB 10 Kali Lipat Akibat Penyesuaian NJOP, Denpasar Berikan Pengurangan Pokok Pajak |
![]() |
---|
Disperindag Denpasar Bali Gelar Rakor Bahas Elpiji 3 Kg Langka, Pertamina Sebut Tak Punya Wewenang |
![]() |
---|
Penanganan Sampah Jadi Sorotan, Dewan Denpasar Dorong Penggunaan Insenerator |
![]() |
---|
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Denpasar, Pertamina Sebut Tak Punya Wewenang Awasi Sub Pangkalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.