Berita Klungkung
Sosok Tersangka Korupsi APBDes Tusan Klungkung, Orangtua Berharap Hakim Adil
Korupsi APBDes Tusan Klungkung, sosok dari Gede Krisna Saputra merupakan sulung dari tiga bersaudara.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sementara sang paman, Made Suerka berharap agar aparat nanti mulai dari kepolisian, jaksa, dan hakim nanti untuk melihat kasus ini seadil-adilnya.
Terlebih pihak keluarga yakin ada pihak lain yang terlibat dan menikmati uang dari kasus korupsi APBDes Tusan.
"Sudah pasti, tidak mungkin tidak (ada pihak lain terlibat). Makanya saya minta seadil-adilnya. Telusuri yang lain, yang tahu nanti anak saya (Gede Krisna). Sudah pasti nanti (buka-bukaan di pengadilan)," ungkap Suerka.
Selain Gede Krisna Saputra, kepolisian juga telah menetapkan Perbekel Desa Tusan, I Dewa GPB dalam kasus dugaan korupsi APBDes Desa Tusan.
Hanya saja I Dewa GPB melalui kuasa hukumnya, I Wayan Sumardika mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Semarapura.
Namun sidang praperadilan yang rencananya dilaksanakan, Senin 10 Juni 2024 harus ditunda.
Kasus dugaan penyelewengan keuangan di Desa Tusan mencuat pada tahun 2021 silam, bermula dari raibnya uang APBDes Tusan tahun 2021, senilai lebih dari Rp 400 juta.
Dari hasil beberapa kali koordinasi pihak desa dengan Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Klungkung dan Camat Banjarangkan.
Sampai akhirnya Kaur Keuangan di Desa Tusan I Gede Krisna Saputra diminta menandatangani surat pernyataan untuk pengembalian uang tersebut.
Namun Gede Krisna Saputra mengaku hanya menggunakan uang tersebut sebesar Rp 80 juta. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.