Berita Bangli
Miliki Hubungan Keluarga, Putu Puspa dan Komang Digerebek di Bangli, Rumah Kosong Jadi Saksi
Miliki Hubungan Keluarga, Putu Puspa dan Komang Digerebek di Bangli, Rumah Kosong Jadi Saksi
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Paman dan keponakan digerebek di sebuah rumah di Banjar Nyanglan Kaja, Bangli.
Sosok paman dan keponakan itu adalah Putu Ernanda Arya Puspa Negara alias Yayak (30) dan I Komang Agus Darmayuda alias Agus (25).
Keduanya digerebek tim Polres Bangli setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca juga: USULAN Pungutan Wisman Naik Jadi Rp500 Ribu, PHRI Bali: Tidak Terjangkau!
Agus merupakan paman sedangkan Yayak merupakan keponakan.
Keduanya berasal dari Banjar Nyanglan Kaja, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli.
Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira mengungkapkan, dua penyalahguna narkoba ini diamankan pada hari Rabu (5/6/2024) sekitar 20.45 wita.
Baca juga: Tempat Pengopenan Kelapa Terbakar, Bangunan Milik PNS Jembrana Ludes, Ditaksir Kerugian Rp10 Juta
Paman dan keponakan itu diamankan di sebuah rumah kosong, yang berlokasi di Banjar Nyanglan Kaja.
"Rumah itu milik I Nengah Arta. Selama ini rumah tersebut memang kosong, karena pemiliknya tinggal di Kayuambua, Susut," ungkapnya dalam pers release operasi Antik Agung 2024, Kamis (20/6/2024).
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita satu plastik klip bening narkoba jenis sabu seberat 0,13 gram, serta sejumlah perangkat lainnya.

Seperti bong, pipet, hingga korek api yang sudah dimodif.
AKP Sudhira menambahkan, pada saat penggrebekan sejatinya satu orang lainnya berinisial TY.
Namun ia lebih dulu melarikan diri.
Berdasarkan keterangan dari keduanya, diketahui narkoba tersebut dibeli dari seseorang berinisial JL seharga Rp 500 ribu.
"Ketiganya urunan untuk beli narkoba kepada JL. Kalau JL ini tidak ikut mengkonsumsi, hanya menjual saja.
Saat ini JL dan TY statusnya merupakan DPO.
Polres Bangli Bali Rekonstruksi Penganiayaan yang Tewaskan Gede Sumadi, Peragakan 33 Adegan |
![]() |
---|
REKONSTRUKSI 33 Adegan Pembunuhan Gede Sumadi, Polres Bangli Hadirkan Darsana dan Kutiman |
![]() |
---|
Darsana & Kutiman Peragakan 33 Adegan, Polres Bangli Rekonstruksi Penganiayaan yang Tewaskan Sumadi |
![]() |
---|
TABIR Kematian Gede Sumadi Diungkap di Rekonstruksi, Polres Bangli Reka Adegan Maut Cinta Terlarang! |
![]() |
---|
Maling Berkeliaran di Bangli Bali, Siram Temukan Atap Koperasi Rusak, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.