Berita Denpasar
1.447 Pendaftar Jalur Prestasi PPDB Kota Denpasar Ditolak, Kuota Masih Tersisa 199
Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astra mengatakan, 1.447 pendaftar ditolak dikarenakan berbagai alasan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
SMP Negeri 8 Denpasar dengan kuota yang sama, yaitu 108 siswa, terisi 89 siswa, sehingga masih ada 19 kuota tersisa.
Di SMP Negeri 9 Denpasar, dari kuota 108 siswa, baru terisi 83 siswa, sehingga masih ada 25 sisa kuota.
SMP Negeri 10 Denpasar dengan kuota 94 siswa, terisi 83 siswa dan menyisakan 11 kuota.
SMP Negeri 11 Denpasar dan SMP Negeri 12 Denpasar masing-masing memiliki kuota 84 siswa, namun hanya terisi 59 siswa, menyisakan 25 kuota di masing-masing sekolah.
SMP Negeri 13 Denpasar dengan kuota 84 siswa terisi penuh tanpa sisa.
SMP Negeri 14 Denpasar memiliki kuota 84 siswa, terisi 73 siswa, sehingga ada 11 sisa kuota.
Sedangkan SMP Negeri 15 Denpasar dengan kuota yang sama, baru terisi 67 siswa, sehingga masih ada 17 kuota yang belum terisi.
Terakhir, SMP Negeri 16 Denpasar dengan kuota 84 siswa juga terisi penuh tanpa sisa.
Secara keseluruhan, dari total kuota 1.566 siswa di seluruh SMP Negeri di Denpasar, telah terisi 1.367 siswa, sehingga masih ada sisa 199 kuota yang belum terisi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gde Wiratama mengatakan ada empat jalur dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024.
Jalur tersebut yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 31 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.
Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina lingkungan dengan kuota 10 persen.
Jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.
Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).
"Tidak ada perubahan yang signifikan, karena aturannya juga sama, termasuk persentasenya juga sama," kata Wiratama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.