Berita Jembrana

Ada 36 Tersangka, Sebagian Besar Pengedar, 6 Bulan Ini Polres Jembrana Tangani 24 Perkara Narkoba

Meski pengungkapan tinggi, upaya pencegahan peredaran narkotika harus dilakukan lebih gencar lagi. Kata dia, peran serta tidak hanya di kepolisian.

TRIBUN BALI/PRASETYA ARYAWAN
NARKOBA - Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana saat memberikan keterangan. Dalam kurun waktu enam bulan ini, Polres Jembrana menangani 24 perkara kasus narkoba. Dari semua kasus ini, 36 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUN-BALI.COM - Dalam kurun waktu enam bulan ini, Polres Jembrana menangani 24 perkara kasus narkoba. Dari semua kasus ini, 36 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023 pada periode yang sama.

Dari data polisi, total jumlah perkara yang diungkap selama tahun 2023 sebanyak 45 kasus. Pada enam bulan pertama, tercatat ada 24 perkara dengan 31 tersangka. Mereka yang tertangkap tahun ini kebanyakan adalah pengedar.

"Tahun ini didominasi pengedar. Jumlahnya (tersangka) cenderung meningkat dari tahun sebelumnya pada periode yang sama," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, Senin (24/6).

Meski pengungkapan tinggi, upaya pencegahan peredaran narkotika harus dilakukan lebih gencar lagi. Kata dia, peran serta tidak hanya di kepolisian. "Upaya pencegahan dengan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba sudah rutin kami laksanakan, terutama kepada generasi muda," tegasnya.

Baca juga: AHOK Nyatakan Siap Maju Pilkada Jakarta 2024, Akui Sudah Sangat Siap!

Baca juga: RINGSEK & Terbelah, Pajero Tabrak Truk Berhenti di Bahu Jalan Tol Semarang, 4 Orang Meninggal Dunia!

Memang fokus dalam pencegahan ini menyasar generasi muda. Saat anak muda sudah sangat sadar, praktis rantai peredaran narkotika di Jembrana bisa ditekan. Selain penyelidikan dan pengungkapan di wilayah sendiri, juga melakukan pengembangan di luar wilayah untuk mengungkap pelaku.

"Mari melakukan upaya pencegahan agar kasus bisa ditekan dengan maksimal. Dari kami, upaya persuasif, preventif hingga represif sudah kami lakukan. Dukungan masyarakat luas sangat penting untuk mencegah peredaran narkotika semakin banyak," tandasnya. (mpa)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved