Berita Bali

Setelah Pindahkan Server, Kini Layanan Keimigrasian di Bali Kembali Normal

Layanan sistem aplikasi pelintasan keimigrasian berangsur pulih, setelah Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah strategis dengan memindahkan

ISTIMEWA
Sudah Diatasi - Layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis (kantor Imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian) serta tempat pemeriksaan Imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan untuk sementara mengalami kendala. Hal ini merupakan imbas dari gangguan kesisteman pada pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo yang sedang berlangsung pada hari ini. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, memastikan bahwa layanan keimigrasian di Bali telah pulih sepenuhnya setelah mengalami gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN).

 

Layanan sistem aplikasi pelintasan keimigrasian berangsur pulih, setelah Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah strategis dengan memindahkan pusat data Imigrasi.

 

Keputusan ini diambil segera setelah terjadinya gangguan teknis selama 12 jam di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

 

 

Saat ini, berbagai sistem aplikasi seperti aplikasi perlintasan, autogate, aplikasi Visa, Izin Tinggal, M-Paspor, dan cekal online telah kembali beroperasi normal.

 

Pramella menegaskan, bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengaktifkan kembali sistem Imigrasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan seperti biasa.

 

"Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan mengambil langkah untuk memastikan sistem Imigrasi di Bali berfungsi kembali dengan normal,” ungkap Pramella, Selasa 25 Juni 2024.

 

 

Baca juga: Ketut Rencana Dituntut Bui 8 Tahun, Rugikan Keuangan LPD Desa Adat Tamblang Buleleng Rp1,5 Miliar

Baca juga: Musnahkan Narkoba Miliaran Rupiah, Kejari Gianyar dan Kejari Bangli Gelar Pemusnahan Barang Bukti!

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved