Berita Bali
Setelah Pindahkan Server, Kini Layanan Keimigrasian di Bali Kembali Normal
Layanan sistem aplikasi pelintasan keimigrasian berangsur pulih, setelah Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah strategis dengan memindahkan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, memastikan bahwa layanan keimigrasian di Bali telah pulih sepenuhnya setelah mengalami gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN).
Layanan sistem aplikasi pelintasan keimigrasian berangsur pulih, setelah Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah strategis dengan memindahkan pusat data Imigrasi.
Keputusan ini diambil segera setelah terjadinya gangguan teknis selama 12 jam di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Saat ini, berbagai sistem aplikasi seperti aplikasi perlintasan, autogate, aplikasi Visa, Izin Tinggal, M-Paspor, dan cekal online telah kembali beroperasi normal.
Pramella menegaskan, bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengaktifkan kembali sistem Imigrasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan seperti biasa.
"Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan mengambil langkah untuk memastikan sistem Imigrasi di Bali berfungsi kembali dengan normal,” ungkap Pramella, Selasa 25 Juni 2024.
Baca juga: Ketut Rencana Dituntut Bui 8 Tahun, Rugikan Keuangan LPD Desa Adat Tamblang Buleleng Rp1,5 Miliar
Baca juga: Musnahkan Narkoba Miliaran Rupiah, Kejari Gianyar dan Kejari Bangli Gelar Pemusnahan Barang Bukti!
Penyandang Disabilitas Capai 25.963 Orang, Dinsos P3A Bali Ajak Semua Pihak Berkolaborasi |
![]() |
---|
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.