Berita Bali

Pemprov Bali Kantongi Rute Bus Listrik, Hasil Pra Studi Kelayakan Hanya 2 Koridor

Dinas PUPRKim Bali kemudian menjabarkan jalan yang dilalui beserta potensi ruas jalan untuk dibuatkan jalur khusus bus listrik sebagai berikut.

ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
BUS LISTRIK - Pemprov Bali dan organisasi transportasi saat workshop penggunaan ITS dalam angkutan bus listrik eBRT di Denpasar, Selasa (25/6). 

TRIBUN-BALI.COM  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di Denpasar sudah mengantongi gambaran mengenai rute angkutan bus listrik (eBRT) setelah dilakukan pra studi kelayakan.

“Pada 2025 dia (bus listrik) harus berjalan. Hanya ada dua koridor. Ini dari lintas utara-selatan itu kawasan Ubung-Bandara Ngurah Rai nanti lewat kota. Kemudian timur-barat dari kawasan Sanur Matahari Terbit ke Kerobokan Seminyak,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, IGW Samsi Gunarta, Selasa (25/6).

Dari dua koridor tersebut, Pemprov Bali memetakan rute jalan yang dilalui. Dimana mereka akan menerapkan intelligent transport system (ITS) atau teknologi pintar yang dapat memberi kepastian waktu tempuh dan ketibaan eBRT di halte.

Baca juga: Etihad Airways Mendarat Perdana di Bandara Ngurah Rai, Bali Kini Terhubung Langsung dengan Abu Dhabi

Baca juga: Sah! 65 Perbekel di Bangli Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan!

Samsi menyebutkan, untuk itu Dishub Bali bekerja sama dengan Dinas PUPRKim Bali menyiapkan jalur khusus dan jalur prioritas, sehingga bus tidak terhalang kendaraan pribadi dan memiliki kecepatan rata-rata di jalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRKim Bali, Dewa Ayu Puspa Dewi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi setiap rute yang dilalui sesuai hasil pra studi kelayakan.

Ia mengatakan ruas jalan yang lebar memungkinkan untuk dibuatkan jalur khusus eBRT. Sementara jalan sempit berpotensi dijadikan jalur prioritas yaitu jalan yang hanya dapat dilalui bus listrik atau setidaknya bercampur dengan kendaraan pribadi, namun tanpa menghalangi pergerakan bus.

“Kami identifikasi koridor yang sudah dikeluarkan dari hasil pra studi kelayakan ternyata banyak yang mengalami kendala, terutama dari sisi ketersediaan badan jalannya. Ada yang bahkan lebarnya hanya 4 meter sehingga untuk bisa menyiapkan jalur khusus itu tidak mungkin,” ujarnya.

Dinas PUPRKim Bali kemudian menjabarkan jalan yang dilalui beserta potensi ruas jalan untuk dibuatkan jalur khusus bus listrik sebagai berikut.

Jalan yang dilintasi eBRT koridor utara-selatan, di antaranya yang masih mungkin dibuatkan jalur khusus yakni Jalan Cokroaminoto, Jalan Setia Budi, Jalan Sutomo, Jalan Wahidin, Jalan Gajah Mada, Jalan Hasanuddin, Jalan Raya Kuta.
Di jalur ini yang tidak memungkinkandibuat jalur khusus yakni di Jalan Sulawesi, Jalan Bukit Tunggal, Jalan Kampus Unud, Jalan Jimbaran Uluwatu.

Jalan Imam Bonjol sebagian besar ruas masih memungkinkan dibuatkan jalur khusus. Jalan Setia Budi masih memungkinkan dibuatkan jalur khusus apabila lintas dibuat satu arah. Jalan Bypass Ngurah Rai masih memungkinkan dibuatkan jalur khusus pada median jalan.

Sementara jalan yang dilintasi eBRT koridor timur-barat yang tidakmemungkinkan dibuat jalur khusus yakni Jalan Raya Kerobokan, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Jalan Ir Juanda, Jalan Mertanadi, Jalan Hang Tuah, dan Jalan Matahari Terbit.

Di koridor ini ruas jalan yang memungkinkan dibuat jalur khusus yakni Jalan Sunset Road, Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Teuku Umar, Jalan Diponegoro, Jalan Dewi Sartika, Jalan Yos Sudarso memungkinkan dibuatkan jalur khusus apabila lalu lintas jadi satu arah, Jalan Sudirman, Jalan Raya Puputan, Jalan Bung Karno, Cut Nyak Dien hingga Jalan Letjen S Parman, Jalan Kusuma Atmaja, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Muwardi, Jalan Moh Yamin, Jalan Raya Puputan, dan Jalan Bypass Ngurah Rai. (ant)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved