Berita Denpasar
Gede Jaya Antara Kaget Diberhentikan Polisi di Jalan Katrangan Denpasar, Terungkap Perilaku Minusnya
Gede Jaya Antara Kaget Diberhentikan Polisi di Jalan Katrangan Denpasar, Terungkap Perilaku Minusnya
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
“Pelaku ditangkap Sabtu, 15 Juni 2024 di Jl. Katrangan, Denpasar,” beber AKP Sukadi.
Usai diinterogasi petugas, Antara mengakui perbuatannya yang mencuri sepeda motor milik Rico di Jl. Trengguli, Denpasar.
Modusnya, yakni meninggalkan sepeda motor yang dicuri sebelumnya di TKP pencurian selanjutnya.
Selain itu, Antara yang merupakan seorang residivis kasus penggelapan dan pencurian itu juga mengaku telah melancarkan aksinya di wilayah Denpasar dan Badung.
Pasalnya, seluruh sepeda motor curian dapat diambil dengan mudah lantaran kunci sepeda motor yang masih tercantol.
“Saat mengambil sepeda motor tersebut semua dalam keadaan kunci nyantol dan diambil dengan mudah,” jelas Kasi Humas.
Atas perbuatannya itu, Antara disangkakan Pasal 362 jo. 65 KUHP. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur guna diproses lebih lanjut.
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
4 Mantan Karyawan Berkomplot Lakukan Aksi Pencurian di Denpasar Bali, Gasak 6 Karton Vitamin Rambut |
![]() |
---|
3 Mobil Patroli Satpol PP Denpasar Bali Tak Laik Jalan Diajukan Untuk Penghapusan, Masih Miliki 7 |
![]() |
---|
Rumah Di Denpasar Bali Disatroni Maling, Berlian Hingga Cincin Hilang, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.