Berita Nasional
KALAH Pemerintah Lawan Hacker! Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan, Tembusan Rp131 Miliar?
Sepekan sudah Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih, dari serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6).
TRIBUN-BALI.COM - Sepekan sudah Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih, dari serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6).
Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.
Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut.
Namun, sejumlah upaya yang dilakukan tidak berhasil melawan serangan ransomware dari peretas. Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.
Pemerintah menyebutkan, data milik kementerian, lembaga, dan pemerintah yang terdampak serangan siber ke PDN tak bisa dikembalikan.
Baca juga: INFEKSI Bakteri Pemakan Daging Atau STSS Merebak di Jepang! Masuk Indonesia? Ini Kata Kemenkes!
Baca juga: ANCAM Sebar Video Tanpa Busana, Polresta Denpasar Bekuk KYSY Cabuli Anak di Bawah Umur!

Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko menjelaskan, pihaknya sudah berupaya menangani dampak peretasan PDN, termasuk memulihkan data yang terdampak serangan tersebut.
Proses penanganan tersebut dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Polri.
"Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki," ujar Herlan kepada wartawan, Rabu (26/6).
Direktur Jenderal Informatika dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menegaskan, data yang dikunci oleh pihak peretas tersebut masih tetap berada di dalam server PDN.
Dia juga memastikan bahwa pihak peretas tidak dapat mengeluarkan atau mengambil data tersebut, karena sistem PDN saat ini sudah diisolasi dan tak bisa diakses dari luar.
"Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga," kata Usman.
"Sudah diamankan data itu, sudah enggak bisa diutak-atik oleh dia termasuk juga oleh kita. Karena sudah kita tutup kan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pusat Data Nasional mengalami gangguan sejak Kamis (20/6). Akibatnya sejumlah layanan publik di kementerian/ lembaga ikut terdampak.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, gangguan pada sistem PDN Kementerian Kominfo akibat serangan siber. Menurut dia, penyerang atau peretas mengirimkan malware dan mengenkripsi data di PDN, lalu meminta tebusan sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS).
"Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus ke sini. Ini serangan virus lock bit 302," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Diskon Tiket Pesawat Berlanjut, Pemerintah Bersiap Rilis Stimulus di Paruh Kedua 2025 |
![]() |
---|
Operasi Katarak Gratis Digencarkan Untuk Turunkan Prevalensi Kebutaan Di Indonesia |
![]() |
---|
PLN Tak Pernah Pungut Biaya dalam Rekrutmen, Masyarakat Diimbau Berhati-Hati |
![]() |
---|
Wamen Kebudayaan Sebut Pemerintah Pantau Sound Horeg: Budaya Harusnya Membawa Kebahagiaan |
![]() |
---|
MAUT Acara Makan Gratis! 3 Orang Tewas, Rangkaian Pernikahan Anak Kang Dedi, 1 Korban Anak 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.