Berita Jembrana `

Meredam Sebaran Kasus di 11 Desa Zona Merah, Vaksinasi Rabies Capai 54 Persen Pada 6 Bulan Pertama

Hingga Juni 2024 ini, ada 11 desa yang masuk zona merah rabies di Jembrana. Jumlah tersebut tersebar di empat kecamatan.

ISTIMEWA
KASUS RABIES - Petugas penanganan kasus rabies di Jembrana menulup anjing, beberapa waktu lalu. Kasus rabies di Jembrana masih terbilang tinggi. 

TRIBUN-BALI.COM - Dalam enam bulan ini, kasus rabies di Jembrana tercatat 22 mencapai 22 kasus.

Angka ini menunjukkan potensi penularan rabies di Jembrana masih terbilang tinggi. Ada dua cara yang dilakukan selama ini, yakni vaksinasi darurat dan massal.

Hingga Juni 2024 ini, ada 11 desa yang masuk zona merah rabies di Jembrana. Jumlah tersebut tersebar di empat kecamatan.

Hanya Kecamatan Pekutatan belum ada temuan kasus. Terbanyak, kasus positif rabies tercatat di Kecamatan Mendoyo.

Cakupan vaksinasi rabies di Jembrana hingga saat ini tercatat sudah 54,73 persen dari total estimasi populasi hewan penular rabies (HPR). Kamis 27 Juni 2024, tercatat sebanyak 23.404 HPR sudah divaksin.

Cakupan vaksinasi saat ini sudah di atas 50 persen dari estimasi populasi anjing di Jembrana. Dengan kata lain, vaksinasi sudah mencakup 54,73 persen dari total populasi hewan penular rabies di Jembrana yang mencapai 41.224 ekor.

Baca juga: VAR Harusnya Bisa Membuat Laga Lebih Adil, Masih Kerap Terekam Kontroversi Keputusan!

Baca juga: Sekaa Gong Anak-anak Semara Winangun, Tampil di Pesta Kesenian Bali ke-46

"Kami terus berupaya menggencarkan vaksinasi untuk menekan jumlah kasus bertambah kedepannya," kata Kabid Keswan-Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa saat, Jumat (28/6).

Kata dia, untuk segera memenuhi target cakupan vaksinasi, pihaknya menerjunkan seluruh tim vaksinator untuk menggelar vaksinasi rabies massal hingga Juli 2024 mendatang. "Vaksinasi rabies ini gratis, dan ini merupakan upaya penting untuk memutus rantai penularan," kata Widarsa.

Ia mengimbau warga yang kemungkinan melihat tingkah laku hewan penular rabies mencurigakan agar segera melaporkan ke petugas terdekat. Laporan bisa ke Tim Siaga Rabies (Tisira) di desa, petugas akan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur.

"Jika memang nantinya ada yang mencurigakan seperti menyerang seseorang kemudian sembunyi di tempat gelap itu bisa dilaporkan agar segera ditangani," demikian tandasnya. (mpa)


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved