Berita Jembrana

TRAGEDI Kecelakaan di Pelabuhan Gilimanuk, Kaki Terlindas Roda Bus, Fikri Dirujuk ke RSU Negara!

Saat itu atau sekitar pukul 22.00 WITA, korban Fikri sedang mengarahkan mengarahkan sebuah truk sedang untuk masuk kapal terlebih dahulu.

ISTIMEWA
BUS- Insiden kecelakaan yang mengakibatkan seorang karyawan terlindas ban bus pariwisata saat proses bongkar muat kapal di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Sabtu 29 Juni 2024 malam. 

TRIBUN-BALI.COM - Tragedi kecelakaan terjadi kali ini di Pelabuhan Gilimanuk. Insiden kecelakaan terjadi pada Sabtu 29 Juni 2024 malam.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi saat proses bongkar muat kapal ini, mengakibatkan seorang pria mengalami luka serius. Korban sempat dirujuk dan kini dirawat di RSU Negara.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa kecelakaan tersebut bermula dari proses bongkar muat kapal di Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu 29 Juni 2024 malam.

Korban yang diketahui bernama Andri Fikri Saputra (22) bertugas mengarahkan kendaraan masuk ke dalam kapal.

Saat itu atau sekitar pukul 22.00 WITA, korban Fikri sedang mengarahkan mengarahkan sebuah truk sedang untuk masuk kapal terlebih dahulu.

Tak disangka, kendaraan di belakangnya yakni Bus Pariwisata bernopol D 7520 AS yang dikemudikan Deden Ridwan (56) beriringan maju dengan truk hingga akhirnya menabrak Fikri hingga terjatuh.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Mayat Norsi di Jembrana, Pembusukan di Seluruh Tubuh, Keluarga Tolak Autopsi

Baca juga: Cium Bau Busuk di Kebun, Nyoman Sadia Kaget Temukan Tubuh Perempuan Berkaus Merah di Jembrana

Suasana pasca insiden kecelakaan yang mengakibatkan seorang karyawan terlindas ban bus pariwisata saat proses bongkar muat kapal di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali pada Sabtu 29 Juni 2024 malam.
Suasana pasca insiden kecelakaan yang mengakibatkan seorang karyawan terlindas ban bus pariwisata saat proses bongkar muat kapal di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali pada Sabtu 29 Juni 2024 malam. (Istimewa)

 

Naas, korban terlindas roda bus pariwisata tersebut pada bagian kaki kanan dan langsung dievakuasi serta dilarikan ke faskes terdekat.

Luka serius pun dialami oleh korban. Seperti mengalami luka terbuka dengan pendarahan aktif, patah tulang, dan tendon tulang. Korban juga mengalami luka memar di paha kanan dan luka lecet di dengkul kiri.

"Kejadiannya malam kemarin saat proses bongkar muat. Diketahui korban ini bertugas mengarahkan kendaraan yang masuk kapal," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi saat dikonfirmasi, Minggu 30 Juni 2024.

Dia menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait peristiwa tersebut. Namun saksi di TKP menyebutkan, korban terlindas roda bus pariwisata bagian depan kiri saat masuk ke kapal.

"Masih kita selidiki," ucapnya.

Pasca kejadian tersebut, kata dia, korban sudah dilarikan ke Puskesmas 2 Melaya untuk mendapat penanganan.

Di sana, korban menerima tindakan 15 jaritan karena lukanya. Setelah itu, korban dirujuk ke RSU Negara untuk penanganan lebih lanjut karena diketahui lukanya cukup serius.

"Korban sudah dirujuk ke RSU Negara dan saat ini kondisinya masih stabil," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved