Berita Jembrana

Duda Muda di Jembrana Paksa Gadis 14 Tahun Berhubungan di Hotel, Kini Nasibnya Diujung Tanduk

Duda Muda di Jembrana Paksa Gadis 14 Tahun Berhubungan di Hotel, Kini Nasibnya Diujung Tanduk

istimewa
Ilustrasi SMA 

Setelah sepakat, tersangka menjemput anak korban di depan gang rumahnya pada sore hari sekitar pukul 17.00 WITA.

Selama perjalanan, tersangka terus merayu korban dan menjanjikan uang Rp100 ribu hingga mengajaknya di sebuah pondok wisata. 

Di lokasi tersebut, korban disetubuhi oleh tersangka 1.

Setelah itu, korban diantarkan ke depan kantor Desa Cupel lalu meninggalkannya. Tak lama, anak korban dijemput oleh tersangka 2 yakni FM karena sebelumnya sudah janjian.

FM ini kemudian mengajak korban minum-minuman keras di pesisir pantai pada tengah malam.

Selanjutnya, FM mengajak anak korban ke sebuah hotel dan menyetubuhinya.

Setelah perlakuannya tersebut, korban diberi uang Rp50 ribu oleh pelaku.

Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 dinihari Selasa 16 April 2024 lalu, FM mengajak korban ke Pantai Cupel dan bertemu tersangka 3 yakni FI (23) yang mengaku sebagai pacar korban sudah seminggu lamanya sebelum kejadian tersebut.

Saat itu, FM meninggalkan tersangka 3 dengan korban. Sebab, dari pengakuannya, 

"Sebelumnya tersangka FI meminta bantuan kepada tersangka FM untuk membantu mencari anak korban," ungkapnya.

Di lokasi tersebut, FI akhirnya memberikan anak korban pil warna putih berlogo Y.

Tersangka FI lantas mengantar anak korban ke bengkel motor milik kakak korban.

Setelah beristirahat, siang harinya tersangka 3 sempat mengajak anak korban ke rumah orang tuanya, kemudian mengajak lagi keluar rumah.

Ternyata tersangka FI yang berstatus duda ini mengajak anak korban ke sebuah hotel dan menyetubuhi anak korban.

Anak korban lalu diantar ke rumah neneknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved