Berita Badung
Kebaikan Ketut Weda Dibalas Tak Terpuji, Komang Budiada Berakhir Diborgol Polsek Mengwi
Kebaikan Ketut Weda Dibalas Tak Terpuji, Komang Budiada Berakhir Diborgol Polsek Mengwi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pelaku penggelapan sepeda motor, Komang Budiada (49) alias Mandrak tidak bisa berkutik saat diamankan jajaran Sat Reskrim Polsek Mengwi.
Komang diringkus karena melakukan penggelapan sepeda motor milik warga di Desa Sembung, Mengwi, Badung.
Menurut informasi yang didapat penggelapan itu sudah dilakukan dari dulu, hanya saja baru dilaporkan pada Sabtu tanggal 29 Juni 2024 lalu.
Baca juga: Lewat Tengah Malam di Gianyar, Ketut dan Made dengar Suara Teriakan dari Jurang
Aksi penggelapan itu dilakukan pria asal Banjar Gunung Sari, Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng dengan meminjam motor milik korban.
Korban penggelapan diketahui bernama Ketut Weda (39) dengan alasan pulang kampung.
Hanya saja lama dipinjam dan tidak dikembalikan.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Jalan Halmahera Denpasar, Begini Nasib Suami Istri dan 2 Anak
Bahkan saat diminta, Mandrak banyak alasan, dan ternyata motor yang dipinjamnya dijual di daerah Singaraja.
Salah satu sumber aparat kepolisian di Polsek Mengwi menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Rabu, 28 Februari 2024 sekira pukul 08.00 wita.
Saat itu, korban diberitahu oleh ibu kandungnya ada seseorang mengaku bernama Nyoman Mandrak mau meminjam sepeda motornya untuk dibawa pulang kampung di Banjar Lapang Desa Asah Gobleg Buleleng.
Kemudian pada pukul 15.00 wita korban ditelpon oleh pelaku Mandrak bilang motornya dipinjam untuk sembahyang dan akan dikembalikan besok pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024.
Hanya saja selang berapa hari korban sempat menelpon I Nyoman Mandrak namun HP-nya tidak aktif.
Sudah sebulan tidak dikembalikan, akhirnya pada Jumat, 29 Maret 2024 korban kembali menghubungi I Nyoman Mandrak lewat telepon pada saat itu dia mengaku tidak memiliki uang untuk membeli bensin dan korban disuruh mentransfer uang sebanyak Rp. 200.000.
Saat itu diberikan uang bensin dan ditunggu sampai pukul 15.00 wita Mandrak tidak datang.
"Saat ditelpon kembali, nomor HP pelaku tidak aktif. Hingga pada Kamis, 4 April 2024 korban berinisiatif bersama kakaknya untuk mencari ke rumah Mandrak yang mengaku tinggal di Buleleng.
Setelah sampai di Buleleng korban menuju rumah klian Dinas Lapang Desa Gobleg untuk menanyakan keberadaan I Nyoman Mandrak.
SATPOL PP Kerahkan 2 Eskavator, Bongkar di Pantai Bingin Capai 30 persen, Tuntas Akhir Agustus? |
![]() |
---|
LOGISTIK Tersendat! Lalin Ketapang-Gilimanuk Belum Normal, Sejumlah Proyek di Badung Terancam Molor |
![]() |
---|
Buruh Proyek Curi Perlengkapan Golf di New Kuta Golf Senilai Jutaan Rupiah, Telah Direncanakan |
![]() |
---|
Adi Arnawa Ingin Tiru Sydney, Tangani Kemacetan, Rancang Transportasi Laut Via Water Taxi |
![]() |
---|
2 Usaha Paralayang Tak Miliki Izin, Satpol PP Badung Minta Hentikan Kegiatan Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.