Mobil Bodong di Nusa Penida
IWS Diduga Disiksa 10 Anggota Polres Klungkung Hingga Cacat, Lapor ke Polda Bali, Kasus Mobil Bodong
Namun justru ia diburu 10 anggota Polres Klungkung, hingga diduga mendapatkan perlakuan keji dan sekarang mengalami cacat permanen.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
LBH Bali pun mendesak Kompolnas dan Komnas HAM Republik Indonesia proaktif untuk melakukan pengawasan termasuk memanggil, memeriksa, dan mendesak penegakan hukum pidana serta etik terhadap personei Polres Klungkung yang menjadi pelaku penyiksaan serta pelanggaran unfair trial, serta kepada Polda Bali yang memeriksa laporan korban.
Mendesak Polda Bali memastikan pertanggungjawaban pidana, etik dan disiplin terhadap semua personel Polres Klungkung yang terlibat dalam tindakan terhadap korban secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Termasuk tidak menerapkan pasal pidana yang ringan terhadap personel Polres Klungkung selaku pelaku.
Kemudian Polres Klungkung agar kooperatif dalam proses pemeriksaan dan bertanggung jawab atas serangkaian tindakan penyiksaan, penangkapan dan penahanan, serta penyitaan secara melawan hukum terhadap korban pada 26 - 28 Mei 2024.
Sekaligus tidak melakukan intimidasi, kekerasan maupun upaya lainnya untuk merintangi proses pemeriksaan atas peristiwa a quo.
Lalu, Polres Klungkung agar segera mengembalikan dengan segera barang yang dirampas secara melawan hukum dari korban berupa 5 buah mobil.
"Polres Klungkung juga harus meminta maaf secara terbuka kepada korban dan keluarganya atas tindakan kejam melakukan penyiksaan kepada korban," ucapnya,
Sementara itu, Korban IWS mengaku benar-benar tidak mengetahui unit Pajero yang dicari polisi, ia pun mengaku heran saksi kunci yakni MT, kemudian pembuat kopi di sebuah gudang yang juga melakukan pemukulan terhadap dirinya dan pria yang menerima mobil gadai yakni DK belum tersentuh polisi.
"Saya baru kenal MT ini baru dua minggu, lalu minta tolong cari pinjam uang dengan gadai mobil senilai Rp 150 juta, ke DK, saya tidak tahu mobil itu saya nyentuh mobil saja tidak saya hanya menghubungkan saja," ungkapnya.
"Saya dipaksa mengaku saya terlibat dalam kejahatan dan menyebutkan informasi di mana mobil itu berada, saya diancam ditembak," bebernya.
Pada 27 Mei 2024 pagi hari hingga 28 Mei 2024 malam, WS dibawa polisi tersebut untuk melakukan pengembangkan di beberapa daerah seperti Klungkung, Denpasar dan Badung untuk mencari mobil itu.
Mengenai 5 mobilnya yang disita polisi, WS juga membantah mobil itu bodong, bahwa mobil-mobil tersebut sesuai dengan STNK.
"5 mobil juga disita, saya tidak tahu juga kenapa yang dicari Pajero, lalu mobil saya disita. Setelah lapor saya sekali diperiksa Reskrimum , dan Propam jugasekali," bebernya.
Sementara itu, istri korban, AY mengungkapkan saat penangkapan paksa itu dilakukan di depan anaknya yang masih berusia 6 tahun dan kini mengalami trauma.
"Saya dibilang kalau mau menyelamatkan suami harus mendatangkan mobil Pajero itu, harus cari Pajero yang hilang itu, dan lagi penangkapan itu tidak ada surat tugas atau surat perintah" ucapnya.
Nusa Penida
IWS
Polres Klungkung
Polda Bali
mobil
bodong
disiksa
cacat
Klungkung
Lembaga Bantuan Hukum
LBH Bali
HAM
Polri
penyiksaan
BANTAH Aniaya Hingga Sekap Saksi Kasus Mobil Bodong, Simak Penjelasan Satreskrim Polres Klungkung |
![]() |
---|
Mobil Bodong di Nusa Penida Klungkung Ternyata jadi Barang Bukti Kasus Penggelapan di Buleleng Bali |
![]() |
---|
KASUS Penggelapan 28 Mobil Bodong di Nusa Penida, Kabur ke Jawa & Dikejar, Polisi Fokus Pada DPO! |
![]() |
---|
Polisi Masih Kejar Pemasok Mobil Bodong ke Nusa Penida Bali, Diduga DPO Kabur Keluar Jawa |
![]() |
---|
Puluhan Mobil Bodong Masih Terparkir di Polres Klungkung, Umar: Belum Ada yang Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.