Dua Desa di Klungkung Bali Jadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Bersih dari Narkoba

Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menghadiri acara Penetapan Desa Tegak dan Desa Suana sebagai Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Bersih Narkoba.

Editor: Kander Turnip
Istimewa/Pemprov Bali
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menghadiri acara Penetapan Desa Tegak dan Desa Suana Kabupaten Klungkung sebagai Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Bersih dari Narkoba (DRPPA-BERSINAR), Sabtu 6 Juli 2024. 

Mengakhiri sambutannya, Pj Gubernur mengajak seluruh komponen untuk ngrombo mengentaskan kemiskinan ekstrem di Daerah Bali.

Ia kemudian mengutip narasi lagu "Teng Teng Nyer" yang mengiringi sebuah permainan tradisional khas Bali.
Menurutnya, permainan tradisional itu mengandung makna mendalam karena anak-anak yang bermain secara bergantian akan menaruh genggaman tangan pada posisi paling atas.

Baca juga: TEGAS, Terlibat Narkoba Langsung Dipecat, Puluhan Anggota TNI di Jembrana Jalani Tes Urine

"Teng teng nyer, ane di beten jang baduur. Maknanya adalah, jangan biarkan saudara kita yang di bawah terus di bawah. Kita bantu angkat mereka," pungkasnya.

Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan DRPPA-BERSINAR ini merupakan program inisiatif pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, ia merasa sangat bahagia bisa hadir pada acara penetapan dua DRPPA-BERSINAR di Kabupaten Klungkung.

“Kami di Kementerian PPPA berkolaborasi dengan Kementerian Desa PDTT dan Kemendagri telah membentuk Desa/Kelurahan Ramah Anak pada November 2020,” sebutnya.

Program ini dikembangkan sebagai bentuk implementasi dari banyaknya regulasi yang mengatur tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Ia berharap, penetapan DRPPA-BERSINAR di Kabupaten Klungkung tak hanya sebatas ajang selebrasi tanpa implementasi nyata di lapangan.

Di sisi lain, Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat memberi informasi tentang penyalahgunaan narkoba yang saat ini telah menjadi ancaman global.

Khusus untuk Indonesia, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023 tercatat sebesar 1,73 persen.

"Artinya, 3,3 juta penduduk usia 16-64 tahun terkena dampak penyalahgunaan narkoba," ujarnya sembari menambahkan bahwa saat ini perempuan dan anak-anak sudah menjadi target sindikat penyalahgunaan narkoba.

Diterangkan olehnya, kasus penyalahgunaan narkoba pada kelompok perempuan dan anak dipicu oleh faktor ekonomi, pendidikan dan pergaulan.

Menurutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan seluruh komponen.

Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi program DRPPA-BERSINAR yang dinilai sebagai langkah strategis yang beririsan dengan isu perempuan dan anak.

“Kami berterimakasih atas penetapan dua desa ini dan berharap ke depannya ada penguatan sinergitas BNN dan Kementerian PPPA,” imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved