Berita Bali

Dirresnarkoba Polda Bali Buka Suara Temuan Sabu di Lapas Kerobokan, Upaya Gagalkan Penyelundupan

Dirresnarkoba Polda Bali Buka Suara Temuan Sabu di Lapas Kerobokan, Upaya Gagalkan Penyelundupan

|
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Lapas Kerobokan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Iwan Eka Putra buka suara mengenai kasus temuan narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan.

Menurutnya, apa yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Bali adalah upaya mengaggalkan penyelundupan sabu di Lapas Kerobokan atas kooordinasinya dengan Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan RM. Kristyo Nugroho.

Baca juga: Amnes Spa Nusa Dua Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Mami: Dia Ngakunya 21 Tahun Padahal 17 Tahun

Ia tidak sependapat dengan ungkapan polisi mengobok-obok Lapas Kerobokan.

"Betul, temuan itu hasil dari upaya menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas," kata Dirresnarkoba saat dihubungi Tribun Bali, pada Kamis 18 Juli 2024.

Lebih lanjut, dijelaskan Kombes Pol Iwan, bahwa sebelum tim Polda Bali terjun ke lokasi sudah dalam koordinasi dengan pimpinan Lapas Kelas IIA Kerobokan.  

Baca juga: Nasib 2 Anggota Polsek Singaraja Diujung Tanduk, Kapolres Buleleng Terjun Langsung Investigasi

"Benar, ada pertemuan dengan Kalapas sebelumnya untuk koordinasi pemberantasan narkoba," tuturnya.


Dalam upaya pada Senin 15 Juli 2024 malam itu tim berhasil mengamankan paket didalam plastik bening yang diduga narkotika jenis Sabu yang saat ini dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian untuk pendalaman. 


Sebelumnya beredar kabar pengungkapan kasus narkoba seberat 500 gram yang diduga terdapat narkoba di dalam lapas yang melibatkan narapidana dengan modus disembunyikan di dalam paket makanan, terdapat tiga orang Napi yang diamankan terseret kasus ini. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved