Warga Bali Meninggal di Jepang

Jenazah Made Dwi Korban Kecelakaan di Jepang Dipulangkan ke Bali Hari Ini, Ngaben 21 Juli 2024

Menurut informasi yang diterima Tribun Bali, jenazah Made Dwi akan tiba di Bali hari ini, Kamis 18 Juli 2024, sekitar pukul 17.35 Wita.

ISTIMEWA
SEMASA HIDUP - Korban I Made Dwi Putrayasa (34) (tengah) semasa hidupnya di Jepang. Suasana rumah duka korban I Made Dwi Putrayasa yang berstatus siswa magang di Jepang, di Banjar Ketiman Kaja, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana, Selasa 16 Juli 2024 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA – I Made Dwi Putrayasa (34), warga Desa Manistutu, Kecamatan Melaya Jembrana meninggal dunia di Jepang, Rabu 10 Juli 2024 malam.

Made Dwi meninggal karena kecelakaan lalu lintas terjatuh dari truk sebelumnya.

Ia adalah warga sebagai siswa magang di bidang pertanian di Jepang.

Menurut informasi yang diperoleh, kecelakaan yang dialami korban terjadi, Senin 8 Juli 2024 lalu pukul 10.00 waktu setempat.

Baca juga: Keluarga Almarhum Made Dwi Diberikan Santunan, Dari Perusahaan di Jepang hingga Donasi Rekan Kerja

Korban Made Dwi disebutkan mengalami kecelakaan saat membawa hasil pertanian ke sebuah lokasi.

Namun dalam perjalanan, korban jatuh dari bak truk yang ia tumpangi dan mengalami benturan di kepala.

Ia lantas dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan dan penanganan.

Namun, sehari kemudian, korban meninggal dunia.

Menurut informasi yang diterima Tribun Bali, jenazah Made Dwi akan tiba di Bali hari ini, Kamis 18 Juli 2024, sekitar pukul 17.35 Wita.

Kepala BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Provinsi Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan mengonfirmasi jenazah I Made Dwi Putrayasa (34) akan dipulangkan menggunakan pesawat terbang Garuda Indonesia GA 881 atas koordinasi BP3MI Bali dengan perwakilan Konsuler di Tokyo, Jepang.

"Updatenya informasi perihal pemulangan hari ini, jenazah dipulangkan pada Kamis 18 Juli 2024 menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 881," kata Agung Indra melalui sambungan telepon, Selasa 16 Juli 2024.

Agung Indra menjelaskan bahwa almarhum Made Dwi bukan berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia melainkan program magang di bidang pertanian di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan.

"Setelah kami dalami yang bersangkutan bukan PMI namun program magang, karena Disnaker mitra kami, kami secara kemanusiaan membantu komunikasi perwakilan konsuler di Tokyo, lalu menjadi atensi perwakilan di Tokyo," ucap dia.

Setelah jenazah tiba di rumah duka, rencananya keluarga Made Dwi akan melakukan prosesi pengabenan pada 21 Juli 2024 mendatang.

Curhatan Istri

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved