Pilkada Bali 2024

Pilkada Bali 2024, Ketua KPU Lidartawan Minta Temuan Pantarlih Segera Ditindaklanjuti Disdukcapil

banyak WNA yang menikah dengan WNI, sehingga perlu dipastikan apakah status kewarganegaraannya telah berubah atau belum

Tribun Bali/Muhammad Fredey
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan - Pilkada Bali 2024, Ketua KPU Lidartawan Minta Temuan Pantarlih Segera Ditindaklanjuti Disdukcapil 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan berharap agar alamat-alamat warga yang belum diupdate, agar bisa dinonaktifkan.

Hal ini menindaklanjuti temuan dari Pantarlih pasca proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Ditemui belum lama ini, Lidartawan mengungkapkan banyak ketidakcocokan data yang ditemukan oleh Pantarlih.

Misalnya di Kabupaten Buleleng, di mana ada warga yang beralamat di Desa Kayuputih, namun Kecamatannya di Sukasada.

Baca juga: KPU Jembrana Mulai Sasar Pemilih Pemula, Siswa Memperoleh Pemahaman Pilkada Melalui Sosialisasi

Padahal secara administratif, Desa Kayuputih berada di Kecamatan Banjar.

"Adapula beberapa temuan yang juga mengindikasikan alamat dan orangnya tidak ditemukan. Seperti di Badung, yang bersangkutan beralamat di Bandara Ngurah Rai, sedangkan alamatnya sudah jadi landasan udara. Dan orangnya juga nggak ditemui," ungkapnya.

Lidartawan mengaku tidak bisa asal mencoret penduduk tersebut.

Sebab metode yang digunakan dalam proses coklit berbasis de jure.

"Kita nggak boleh nyoret sebelum ada identitas lain yang menyatakan dirinya tidak menjadi pemilih," imbuhnya.

Menurut Lidartawan, ketidaksesuaian data ini harus segera ditindaklanjuti.

Pihaknya berharap agar Pemprov Bali bisa meniru Pemprov DKI Jakarta, di mana alamat-alamat yang sudah berubah agar dinonaktifkan.

"Kita kan takut nanti banyak kita buatkan TPS, jumlahnya 600 misalnya tapi yang datang hanya 200 orang. Kan rugi kita. Dan apa yang sudah kita cetakkan itu bisa dipakai yang aneh-aneh. Bisa kecurangan dan lain sebagainya," katanya.

Selain itu, dalam proses coklit pihaknya juga menemukan NIK ganda.

Di mana ada orang yang berbeda, tapi NIK-nya sama.

Adapula orang yang sama, tapi NIK-nya berbeda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved