Pilkada Bali 2024
Pilkada Bali 2024, Ketua KPU Lidartawan Minta Temuan Pantarlih Segera Ditindaklanjuti Disdukcapil
banyak WNA yang menikah dengan WNI, sehingga perlu dipastikan apakah status kewarganegaraannya telah berubah atau belum
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Muhammad Fredey
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan - Pilkada Bali 2024, Ketua KPU Lidartawan Minta Temuan Pantarlih Segera Ditindaklanjuti Disdukcapil
Pihaknya juga menyoroti terkait Warga Negara Asing (WNA).
Di mana banyak WNA yang menikah dengan WNI, sehingga perlu dipastikan apakah status kewarganegaraannya telah berubah atau belum.
"Itu kita cek betul. Kalau memang benar WNA pasti akan kita coret," imbuh Pria asal Puri Susut, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli itu.
Terkait perbaikan data, Lidartawan mengatakan secara administratif kewenangan berada di Disdukcapil.
Nantinya setelah diubah, barulah KPU bisa menindaklanjuti.
"Inilah fungsinya kita bersinergi. Jangan data-data kami itu dibiarkan saja hanya untuk keperluan Pilkada saja. Tapi itu harus segera ditindaklanjuti," tegasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Pilkada
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.