Narkoba di Bali

UNIK! Lab Narkoba Internasional di Gianyar Bali Terungkap dari Marketplace, Bahannya Dijual Bebas

UNIK! Lab Narkoba internasional di Gianyar Bali Terungkap dari Marketplace, Bahannya Dijual Bebas

|
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
UNIK! Lab Narkoba di Gianyar Bali Terungkap dari Marketplace, Bahannya Dijual Bebas 

 


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea Cukai, R. Syarif Hidayat mengungkapkan terbongkarnya kasus pabrik gelap narkotika jenis DMT di Gianyar Bali tidak terlepas dari peran Bea Cukai.

Hal ini disampaikannya dalam press release pengungkapan kasus ini di tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah villa yang berada di kawasan Keliki Kawan Payangan, Gianyar, Bali, pada Selasa 23 Juli 2024. 

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP: Pertama di Indonesia, Lab Narkoba Zombie di Gianyar Bali, 1 Keluarga Diamankan

"Bea Cukai melakukan analisis pergerakan barang dari luar dan dalam negeri, pengawasan barang kimia dan yang disamarkan sebagai barang kimia dan terhadap peralatan yang kemungkinan membentuk lab pembuatan obat-obatan," kata Syarif.

Bea Cukai kemudian melakukan join analisis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dengan menyandingkan data yang menghasilkan dugaan adanya suatu lab yang diperkirakan berada di Bali

"Dari penelusuran tersebut melakukan join analisis dan join penindakan lalu  diyakini lab tersebut pembuat DMT," bebernya.

Baca juga: Baliho PAS-De Gadjah Bertebaran di Buleleng, Kisah Istri Dicoret dari Caleg DPR RI PDIP Terbongkar

Syarif menjelaskan, barang-barang yang didapati menjadi barang bukti pembuatan narkotika DMT ini berasal dari dalam negeri.


"Semua barang lokal, biasanya luar negeri prekursor, kejadian kali ini hampir semua barang perdagangan dalam negeri," jelasnya.


Bea Cukai juga melakukan pengamatan terhadap aktivitas di Marketplace yang mengarah pada TKP. 


"Pengawasan di marketplace ada pembelian online mengerucut ke tempat ini, didapati barang-barang gelas gelas kaca, labu, gelas ukur bahan kimia secara umum tidak dilarang, tetapi apabila direaksikan berhasil bisa merubah suatu barang sebagai narkotika, jelasnya.

 

Hal itu diamini Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom SIK MSi bahwa barang-barang pembuat narkoba ini bebas ditemukan dipasaran, salah satunya Aseton, namun jika direaksikan satu struktur ke struktur lain bisa menjadi narkotika.


"Bahan baku ini mudah didapat, seperti Aseton pembersih kuku, di antiteror bisa untuk bahan baku bom, bebas dijual, tapi jika bertemu beberapa item lainnya melalui proses kimia dan bereaksi menghasilkan substansi baru, jika digunakan bisa berbahaya," bebernya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved