Narkoba di Bali
WARNING! 2 Kali Pabrik Narkoba Internasional Ditemukan di Bali, Jenderal 3 Bintang Beri Peringatan
WARNING! 2 Kali Pabrik Narkoba Internasional Ditemukan di Bali, Jenderal 3 Bintang Beri Peringatan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom meminta pelbagai pihak untuk bersama-sama melindungi Bali sebagai destinasi wisata utama di Indonesia yang dianggap prospektif sebagai pasar narkotika.
Marthinus Hukom menjelaskan, Bali adalah wilayah khusus, wilayah yang memiliki karakteristik berbeda dengan wilayah lain di indonesia.
"Bali adalah kawasan tujuan wisata internasional sekaligus sebagai penghubung bertemunya beragam orang yang berasal dari berbagai belahan dunia," kata Kepala BNN RI.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP: Pertama di Indonesia, Lab Narkoba Zombie di Gianyar Bali, 1 Keluarga Diamankan
Penegasan itu disampaikan Kepala BNN RI di TKP pabrik gelap narkoba di Gianyar, Bali, pada Selasa 23 Juli 2024.
Lanjutnya, keindahan alam dan budaya Bali adalah kekayaan alam yang menjadi daya tarik dan memiliki potensi keuntungan, namun juga memberikan tantangan tersendiri.
Pada bulan Mei lalu di Canggu Bali telah diungkap pabrik narkoba jenis sabu yang diproduksi oleh jaringan Ukraina-Rusia.
Baca juga: UNIK! Lab Narkoba Zombie di Gianyar Bali Terungkap dari Marketplace, Bahannya Dijual Bebas
Sekarang kembali publik disuguhkan pengungkapan kasus pabrik gelap narkoba yang juga diproduksi oleh warga negara asing di Gianyar dengan produksi DMT.
"Temuan-temuan kasus ini tidak boleh kita anggap sebagai gejala biasa, tapi ini adalah alarm atau peringatan bahaya bahwa Bali dan bisa jadi wilayah Indonesia lainnya merupakan sasaran tempat produksi gelap narkoba yang dianggap aman bagi jaringan narkoba internasional," tegasnya.
Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan jika jaringan narkoba internasional bukan saja mengirim narkoba dari luar negeri.
Tetapi mereka telah masuk dan menyerang dari jantung pertahanan terutama di sentra-sentra pariwisata seperti Bali.
"Oleh karena itu, kita harus bersama-sama membangun kesadaran masyarakat penggiat pariwisata, bahwa wisata dan hiburan adalah bentuk kesenangan jiwa dan menjadi tuntutan," tuturnya.
"Namun, kita juga harus bisa menekan berbagai bentuk keinginan dan kesenangan semu melalui berbagai zat stimulan yang mengarahkan pada kerusakan fisik, mental, dan moral," sambung Komjen Marthinus Hukom.
Provinsi Bali yang menjadi destinasi wisata favorit kunjungan wisatawan mancanegara, kata dia, harus lindungi bersama, tidak boleh ada pelanggaran hukum yang dibiarkan, termasuk pelanggaran-pelangaran hukum yang dilakukan warga negara asing.
"Apalagi pelanggarannya adalah pelanggaran terhadap tindak pidana kejahatan serius seperti tindak pidana narkotika, maka kita harus mampu melawan secara kolaborasi demi melindungi segenap bangsa Indonesia," ucapnya.
AK dan DS Ditangkap Polisi Saat Antar Narkoba ke Pelanggan di Buleleng |
![]() |
---|
LN & YB Terancam Hukuman Mati, Selundupkan 1 Kg Sabu & 3 Kg Kokain, BNNP Bali Tangkap 2 WNA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Nekat Menyelundupkan Sabu di Dalaman, WNA Ini Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali |
![]() |
---|
GN Simpan Narkoba di Tas Slempang, Eks Pengusaha Hiburan Malam Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
EKS Pengusaha Hiburan Malam di Buleleng Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Akibat Miliki Narkoba! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.