Helikopter Jatuh di Bali

Pasca Helikopter Jatuh Terlilit Tali Layangan di Badung, Pemprov Bali Bentuk Satgas Layang-layang

layang-layang di Bali tidak akan dihilangkan. Karena berbicara radius, juga akan kembali dikoordinasikan bersama Pemprov Bali.

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
RAPAT SATGAS - Rapat bahas satgas layang-layang melibatkan Satpol PP Bali, Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, dan perwakilan Majelis Desa Adat (MDA) yang digelar di Kantor Satpol PP Bali, Selasa (23/7). 

Namun, kalau bicara radius antara bandara dengan boleh tidak menaikkan layang-layang itu sudah diatur dalam Perda Provinsi Bali No 9 Tahun 2000 tentang larangan menaikkan layang-layang dan permainan sejenis di Bandar Udara Ngurah Rai dan sekitarnya.

Sehingga kebijakan itu kewenangannya berada di Pemprov Bali.

"Kami sudah berkoordinasi dengan provinsi dan sudah ada kajian lagi terkait hal itu. Layang-layang ini yang namanya tradisional Bali yang sudah dilakukan anak cucu kita. Dan bahkan ada lontar ketika rare angon minta kekuatan untuk mendatangkan angin, itu sudah ada," jelas Bupati Giri, Selasa 23 Juli 2024.

Pihaknya mengaku layang-layang di Bali tidak akan dihilangkan. Karena berbicara radius, juga akan kembali dikoordinasikan bersama Pemprov Bali.

"Jangan juga sampai kawasan yang sudah ada layangan jangan ada helikopter. Jangan sampai juga misalkan helikopter seimbang (terbangnya) dengan layang-layang," katanya.

Selain itu pihaknya juga meyakini bahwa kejadian jatuhnya helikopter tersebut karena human error. Sehingga perlu dilakukan pengawasan lebih lanjut.

"Maaf ya, bukan saya menyalahkan siapa-siapa karena ini merupakan sebuah kejadian. Kita berdoa biar ini tidak terjadi lagi. Semoga korban sehat dan selamat semua," tegasnya.

"Tapi pilot ini harus bagus juga, betul-betul profesional. Apa pun itu, ini sudah kejadian. Saya yakin ini human eror bertalian tali layangan dengan helikopter. Kita memberikan solusi yuk kita melakukan pengawasan," katanya.

Setelah jatuhnya helikopter itu, pihak Angkasa Pura 1 (AP1) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar Bandara.

General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiwan mengatakan, imbauan tersebut diingatkan kembali karena dapat membahayakan penerbangan dan pihaknya mengapresiasi masyarakat karena sudah sadar akan hal itu.

“Di tahun ini (Januari-Juli) kami bersyukur astungkaranya tidak ada lagi laporan terkait masuknya layang-layang di area bandara,” ujarnya, Selasa 23 Juli 2024.

Ia menambahkan pihaknya sudah meningkatkan dari sisi operasional khususnya safety untuk memastikan tidak adanya layang-layang di sekitar kawasan Bandara.

Selain itu kami sering mengingatkan kepada pemain layang-layang supaya tidak menerbangkan di dekat bandara, karena takutnya layangan itu putus.

Jika putus dan masuk jatuh di Bandara dapat membahayakan penerbangan itu. (sar/gus/zae)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved