Berita Denpasar
Denpasar Akan Hapus Semua TPSS Bertahap, Arahkan ke Penanganan Sampah Secara Mandiri
Adi mengatakan, penerapan swakelola mandiri ini agar tidak lagi TPSS mengalami penumpukan yang mengganggu lingkungan sekitar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemkot Denpasar akan menghapus Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS). Penghapusan dilakukan secara bertahap. Pemkot akan menggencarkan swakelola dalam penanganan masalah sampah.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna mengatakan, pihaknya saat ini tengah gencar sosialisasi agar semua desa dan kelurahan bisa mengelola sampah secara mandiri.
Adi mengatakan, penerapan swakelola mandiri ini agar tidak lagi TPSS mengalami penumpukan yang mengganggu lingkungan sekitar. Sistem Swakelola mandiri ini nantinya akan diatur masing-masing desa yang selama ini sudah memiliki swakelola sampah.
Mereka tidak lagi membuang sampah ke TPSS melainkan wajib langsung ke TPA atau TPST. Khusus untuk angkutan dengan menggunakan truk, mereka wajib membawa sampah yang diangkut langsung ke TPA atau TPST.
Baca juga: Badung Lanjutkan Proyek di Lahan Sengketa, Desa Adat Minta Pengelolaan, Pemkab Tak Memberi
Baca juga: Bawaslu Buleleng Beri 56 Saran Perbaikan Coklit, Simak Beritanya!
"Sementara untuk motor cikar (moci) roda tiga, mereka bisa membuang sampah langsung ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) atau ke TPA maupun ke TPST. Kalau truk tidak boleh, ke TPS3R," jelasnya.
Dengan begitu, sampah-sampah yang ada di Kota Denpasar tidak lagi dibawa ke TPSS. "Harapan kami ke depan Kota Denpasar tanpa TPSS. Jadi tidak mengganggu lingkungan," ujarnya.
"Mereka yang sudah memiliki truk bisa mulai menerapkan swakelola mandiri atau mulai tahun 2025. Karena kan ada juga yang belum memiliki truk. Jadi, kami juga manfaatkan sekarang untuk sosialisasi dulu," imbuhnya.
Adi Wiguna mengatakan, saat ini sudah ada dua TPSS yang ditutup yakni Lumintang dan di Jalan Gunung Agung. Kemungkinan nanti akan bertambah lagi yang dihilangkan sampai akhirnya TPSS Kota Denpasar tidak ada lagi.
"Yang ada hanya swakelola mandiri mereka mengambil sampah pada warga langsung dibawa ke tempat yang sudah ditentukan," demikian katanya. (sup)
Denpasar Bali Rancang Pendapatan Daerah 2026 Rp2,95 Triliun, Belanja Dirancang Capai Rp3,53 Triliun |
![]() |
---|
Pengisian Jabatan Eselon IIB di Pemkot Denpasar Bali Tunggu Arahan Wali Kota, Sekda Pensiun November |
![]() |
---|
Sekda Akan Pensiun, 6 Jabatan Eselon IIB di Pemkot Denpasar Kosong |
![]() |
---|
TAK TERIMA Anjingnya Diracun di Sanur Denpasar, Pemilik Pulang dari Luar Negeri dan Lakukan ini |
![]() |
---|
Anggaran Rp 10 Miliar dari APBD Belum Bisa Digunakan, Baru 9 Sekolah di Denpasar Terapkan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.