Berita Badung
PUPR Badung Lanjutkan Penataan di Lahan Yang Sebelumnya Menjadi Sengketa di Desa Adat Pererenan
PUPR Badung Lanjutkan Penataan di Lahan Yang Sebelumnya Menjadi Sengketa di Desa Adat Pererenan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Permohonan Desa Adat Pererenan, Kecamatam Mengwi untuk mengelola lahan yang sebelumnya menjadi sengketa di Pantai Lima sampai saat ini belum jelas.
Bahkan tanah yang disewakan kepada investor tetap berlanjut dan bahkan sisa luas lahan setelah disewa itu pun tetap akan dilakukan penataan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) setempat.
Penataan dilakukan dengan membangun jalan dan parkir di lahan yang timbul bekas urugan yang dilakukan Pemkab Badung. Sesuai rencana penataan itu juga dilakukan untuk menata kembali kawasan pantai tersebut.
Baca juga: Sebelum Habisi Korban di Jembrana Pakai Linggis, Ini Catatan Kriminal Agus yang Dikira ODGJ
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, penataan di Pantai Lima sampai saat ini masih dikerjakan.
Bahkan pemgerjaan sesuai dengan proses rancangan sebelumnya.
"Di lokasi tersebut akan di bangun jalan dan lahan parkir. Jadi pemkab Badung tidak asal ngomong saja," kata Surya Suamba, Kamis 25 Juli 2024.
Baca juga: Nekat Lakukan ini Pada Luh Eni Kususma di Buleleng, Putu dan Gede Agus Terima Akibatnya
Menurutnya, lahan yang berada di Pantai Lima tidak seluruhnya disewakan kepada investor. Sebab investor hanya diberikan izin untuk membangun restoran.
"Investor yang penyewa hanya membangun restoran saja," ucapnya sembari mengatakan luas bangunan nantinya 702 m⊃2;.
Sementara untuk pembangunan lahan parkir dan jalan akan dilakukan Pemkab Badung. Luasan parkir sekitar 2.500 meter persegi.
Untuk pembangunan seluruhnya menggunakan lahan milik Pemkab Badung. Kemudian jalan tersebut akan terhubung dengan Jalan utama Pantai Lima.
"Tidak ada pembebasan lahan lagi, itu full menggunakan tanah Pemda yang berada di pinggir sungai," jelasnya.
Lokasi parkir yang dibangun akan berada di belakang restoran. Hanya saja untuk pengelolaan parkir, Surya Suamba mengaku masih menunggu keputusan Bupati Badung.
"Itu (parkir-red) nanti disesuaikan dengan keputusan pimpinan, bagaimana nanti krbijakannya, apa diberikan desa adat atau bagaimana, bergantung nanti," ungkap birokrat asal Tabanan tersebut.
Untuk diketahui, Ketua Komisi II Lanang Umbara berjanji akan melakukan komunikasi dengan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta terkait pernyataan yang disampaikan oleh Bendesa adat Pererenan yang tidak terima akan lahan tersebut disewakan ke investor. Pihaknya pun akan melakukan pertemuan antara masyarakat adat dengan bupati untuk mencari titik temu dan jalan keluar.
"kami berharap ada solusi atau win win solution yang baik untuk kita semua,” ujar Lanang Umbara sembari mengatakan akan melakukan fasilitasi untuk mempertemukan warga dengan bupati Badung.
PERIH Kalau Kena Mata, Buang Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong! |
![]() |
---|
DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong yang Hasilkan Limbah Beracun |
![]() |
---|
Buang Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong |
![]() |
---|
SATPOL PP Kerahkan 2 Eskavator, Bongkar di Pantai Bingin Capai 30 persen, Tuntas Akhir Agustus? |
![]() |
---|
LOGISTIK Tersendat! Lalin Ketapang-Gilimanuk Belum Normal, Sejumlah Proyek di Badung Terancam Molor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.