Bule Rampas Truk
KASUS Bule Inggris Perampas Truk & Berkendara Ugal-ugalan ke Bandara Ngurah Rai Dideportasi!
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan peraturan keimigrasian.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pasalnya ia mengetahui izin tinggalnya sudah habis, akan tetapi tidak melaporkan karena tidak tahu bahwa dirinya harus datang ke Kantor Imigrasi. Ia tinggal di Bali bermodalkan visa kunjungan yang berlaku sampai dengan 4 Juli 2023.
NPO mengaku pertama kali datang ke Indonesia, pada tanggal 6 Mei 2023 untuk berlibur dan masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Di Bali NPO menyewa rumah di daerah Denpasar. Ia overstay karena kehabisan uang sehingga tidak bisa membayar biaya perpanjangan izin tinggal.
Pada kasus lainnya, DAAH yang terakhir kali datang ke Indonesia pada 20 Mei 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival dengan tujuan untuk berwisata. Sejak kedatangannya, DAAH mengaku tinggal di sebuah hotel di Jl. Sari Dewi, Seminyak, Kuta.
Berdasarkan Surat Permintaan Deportasi yang dikeluarkan oleh Polsek Kuta Utara, sebagai akibat keterlibatan DAAH pada sebuah kasus pencurian di daerah Kerobokan, pada hari Sabtu tanggal 09 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WITA.
Ia mengaku menderita penyakit bipolar dan telah membawa obat yang cukup untuk 1 minggu selama liburan di Bali, akan tetapi saat tinggal di Bali DAAH memiliki permasalahan dalam pembuatan visa untuk ke Australia.
Permasalahan yang berkelanjutan itu membuat ia kehabisan obat yang berdampak dirinya mulai berhalusinasi, dan paranoid sehingga pada satu waktu ia memutuskan untuk pergi ke bandara akan tetapi tidak satupun taksi menerimanya karena kondisi DAAH yang tampak tidak stabil.
Akhirnya ia memutuskan mencuri sebuah truk untuk bisa sampai ke Bandara I Gusti Ngurah Rai. Akibat perbuatannya itu, pada tanggal 9 Juni 2024 ia ditangkap polisi di area bandara, selanjutnya ia ditahan di Polsek Kuta Utara selama 38 hari dan akhirnya diserahkan ke pihak Imigrasi Ngurah Rai pada tanggal 18 Juli 2024.
Inggris
bule
Bandara Ngurah Rai
deportasi
Rumah Detensi Imigrasi
WNA
Imigrasi
wisatawan
Kemenkumham
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
VIRAL Bule Inggris Curi Truk & Bikin Onar di Bali Diperiksa Kejiwaannya,Dideportasi Setelah Diadili |
![]() |
---|
Setelah Jalani Proses Hukum Pidana Di Bali, Bule Perampas Truk Akan Dideportasi |
![]() |
---|
BULE Rampas Truk di Bali, Diperiksa Kejiwaan dan Tes Urine, Korban Bisa Lapor Kerugian ke Polisi |
![]() |
---|
BULE Inggris Bikin Onar di Bali! Rampas Truk & Tendang Sopir, Tabrak Motor Hingga Gerbang Bandara! |
![]() |
---|
Motif Belum Diketahui, Bule yang Rampas Truk Diperiksa Hari Ini di Bali, Disebutkan Masih Linglung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.