Bule Rampas Truk
KASUS Bule Inggris Perampas Truk & Berkendara Ugal-ugalan ke Bandara Ngurah Rai Dideportasi!
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan peraturan keimigrasian.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
MKAS (39) pertama kali datang ke Bali pada tahun 2017, kemudian terakhir masuk Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 27 April 2019 dengan Visa On Arrival yang hanya berlaku untuk 30 hari dan sempat melakukan perpanjangan pada tanggal 24 Mei 2019.
Pada tanggal 27 Mei 2019, istri dan ketiga anaknya tiba di Indonesia dan mendapatkan izin tinggal selama 30 hari. Hanya satu hari menginap di Bali, mereka berlima pergi berlibur ke Gili Trawangan NTB.
Mereka tidak dapat kembali ke Bali untuk melakukan perpanjangan ijin tinggal karena kehabisan uang dan tidak dapat keluar dari hotel sampai mendapat kiriman uang dari keluarganya.
Mereka terjebak di Gili Trawangan hingga 58 hari sampai pada akhirnya berhasil kembali ke Bali. Namun mereka kembali menjumpai permasalahan lainnya yakni tidak mampu untuk membayar denda overstay.
Izin tinggal MKAS berakhir pada tanggal 16 Juni 2019 karena ternyata yang bersangkutan gagal melakukan pembayaran pada proses perpanjangan ijin tinggal terakhir kali.
Saat tiba di Bali, FBAH sedang dalam keadaan hamil hingga kemudian ia pun melahirkan anak ketiga mereka di Denpasar pada tanggal 18 Februari 2020. Selama berada di Indonesia, keluarga ini tinggal di sebuah penginapan di wilayah Denpasar.
Sepanjang tinggal di Indonesia, yang bersangkutan menggantungkan hidupnya dengan mengandalkan kiriman uang dari saudara laki-laki MKAS yang tinggal di India dengan jumlah yang tidak menentu setiap bulannya.
MKAS sempat melaporkan keadaan keluarganya yang tinggal di Bali tanpa izin yang berlaku kepada Konsulat Jenderal India dan kemudian disarankan untuk melaporkan diri ke Kantor Imigrasi. Namun yang bersangkutan terus menunda melaporkan diri ke Kantor Imigrasi dan memilih untuk tetap tinggal di Bali.
Inggris
bule
Bandara Ngurah Rai
deportasi
Rumah Detensi Imigrasi
WNA
Imigrasi
wisatawan
Kemenkumham
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
VIRAL Bule Inggris Curi Truk & Bikin Onar di Bali Diperiksa Kejiwaannya,Dideportasi Setelah Diadili |
![]() |
---|
Setelah Jalani Proses Hukum Pidana Di Bali, Bule Perampas Truk Akan Dideportasi |
![]() |
---|
BULE Rampas Truk di Bali, Diperiksa Kejiwaan dan Tes Urine, Korban Bisa Lapor Kerugian ke Polisi |
![]() |
---|
BULE Inggris Bikin Onar di Bali! Rampas Truk & Tendang Sopir, Tabrak Motor Hingga Gerbang Bandara! |
![]() |
---|
Motif Belum Diketahui, Bule yang Rampas Truk Diperiksa Hari Ini di Bali, Disebutkan Masih Linglung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.