Satpol PP Bali Sita 56 Kg Daging Anjing, Sidak Pedagang di Jembrana dan Buleleng
Inspeksi mendadak (sidak) kembali dilakukan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
dok ist
Sidak Pedagang di Jembrana dan Buleleng, Satpol PP Bali Sita 56 Kg Daging Anjing dan 500 Tusuk Sate
Jovand menuturkan Satpol PP bersama Sintesia Animalia Indonesia telah mendata 107 lokasi pedagang daging anjing di Bali dan lebih dari 100 lokasi telah ditutup.
“Ada kemungkinan bahwa beberapa lokasi belum terdata, sehingga tim belum melakukan pembinaan, karenanya kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan, terutama untuk memberikan informasi yang akurat tentang lokasi pedagang."
"Kami kerap menerima laporan-laporan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya, yang hanya berdasarkan asumsi dari pelapor. Sangat penting untuk menyertakan informasi yang cukup terutama titik koordinat lokasi,” katanya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.