Berita Buleleng
BAHAYA Kandungan di Dalamnya Terbukti! Loka POM Buleleng Minta Distributor Tarik Peredaran Roti OKKO
Hal ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan pemeriksaan Roti OKKO yang terbukti mengandung natrium dehidroasetat.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Loka Pom Kabupaten Buleleng, telah meminta distributor Roti OKKO untuk menarik produk tersebut dari pasaran.
Hal ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan pemeriksaan Roti OKKO yang terbukti mengandung natrium dehidroasetat.
Kepala Loka Pom Kabupaten Buleleng, Rai Gunawan menjelaskan, natrium dehidroasetat merupakan senyawa kimia sebagai agen anti mikroba.
Lazimnya, senyawa kimia ini digunakan pada produk kosmetik. Sedangkan penggunaan pada makanan belum diatur, sehingga tidak boleh digunakan sebagai pengawet pada makanan.
"Efek samping yang mungkin timbul mulai dari reaksi alergi sampai pada gangguan organ jika digunakan pada jangka panjang," jelasnya, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: WARGA Serangan Datangi Kantor MDA Provinsi Bali, Tanyakan SK Perpanjangan Prajuru Lama!
Baca juga: KASUS Bule Inggris Perampas Truk & Berkendara Ugal-ugalan ke Bandara Ngurah Rai Dideportasi!
Rai Gunawan mengatakan, sebelumnya BPOM Pusat melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap produk Roti OKKO.
Hasilnya, ditemukan jika produk roti tersebut belum konsisten menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik.
"Produk itu dinyatakan mengandung natrium dehidroasetat. Kesimpulan tersebut diambil setelah dilakukan pemeriksaan di sarana produksi dan pengujian terhadap produk," katanya.
Dari hasil pengawasan selama 2 hari terkahir, lanjut Rai Gunawan, BPOM sudah berkoordinnasi dengan distributor Roti OKKO untuk seluruh Bali, di daerah Kecamatan Seririt.
Hasil koordinasi dan pengawasan yang dilakukan, distributor sudah mendapatkan instruksi penarikan dan telah melaksanakan penarikan mulai Jumat (26/7/2024).
Penarikan produk itu dilakukan di dua wilayah kerja Loka Pom Buleleng, yakni Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana.
Penarikan produk itu juga dikawal oleh petugas lapangan Loka Pom. Untuk memastikan produk tidak lagi beredar di dua wilayah tersebut, ia menyebut pihaknya akan terus mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk tersebut.
"Perintah pemusnahannya kepada produsen, mekanismenya nanti diserahkan ke produsen apakah akan dikumpulkan dulu, atau dimusnahkan oleh distributor di masing-masing provinsi. Yang pasti BPOM akan terus mengawal proses penarikan dan pemusnahannya," imbuhnya.
Rai Gunawan pun tidak memungkiri jika produk roti ini sempat beredar di beberapa toko wilayah Kabupaten Buleleng dan Jembrana.
Namun, ia menegaskan jika produk roti tersebut hanya beredar dengan jumlah sedikit. "Dari data distribusi yang disampaikan, paling besar distribusinya ke daerah Gianyar dan Karangasem. Buleleng dan Jembrana ada pendistribusian dalam jumlah kecil," ucapnya.
Pihaknya juga melakukan penyisiran produk Roti OKKO yang beredar di toko-toko kelontong. Sebab di wilayah Buleleng tercatat ada empat toko di wilayah Kecamatan Seririt yang menjadi lokasi peredaran Roti OKKO.
"Kami juga mengajak masyarakat apabila masih menemukan produk Roti OKKO yang dijual di pasaran, agar segera melaporkan ke Loka Pom Buleleng," imbaunya. (mer)
2 Laka Maut di Buleleng Bali, Pasutri Oleng Saat Nyalip dan Masuk Kolong Truk |
![]() |
---|
Partai Buruh Sampaikan Enam Tuntutan ke Pemkab Buleleng, Salah Satunya Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Seorang Pegawai Minimarket Meninggal Usai Tabrak Truk di Buleleng Bali, Alami Cedera Kepala Berat |
![]() |
---|
SALING LAPOR Antara Perbekel Selat dan Ni Wayan Wisnawati di Buleleng Berakhir Damai |
![]() |
---|
Raih Medali Emas, Tiga Atlet Woodball Harumkan Nama Buleleng Bali di Kancah Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.