Helikopter Jatuh di Bali
BUNTUT Helikopter Terlilit Tali Layang-layang di Badung, Satpol PP Turunkan 3 Layangan!
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus melakukan pemantauan udara pasca adanya helikopter terlilit tali layangan.
TRIBUN-BALI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus melakukan pemantauan udara pasca adanya helikopter terlilit tali layangan.
Pemantauan udara untuk memastikan tidak ada layangan yang terbang di radius yang dilalui pesawat atau helikopter.
Kasatpol PP Kabupaten Badung, IGAK Surya Negara, mengungkapkan Satpol PP Badung terus melakukan pemantauan udara. Mereka melakukan pemantauan laporan aktivitas layang-layang di wilayah Kuta Selatan dan sekitarnya.
"Kemarin kita bersinergi dengan Kasatpol PP Provinsi Bali dalam memantau helikopter yang terlilit tali layangan. Selain itu juga melakukan pemantauan di beberapa wilayah," ucapnya, Selasa (30/7).
Dari hasil pemantauan udara, Satpol PP Badung berhasil menertibkan 3 layangan yang mengudara di langit Kedonganan. Selain diminta untuk menurunkan layangan, petugas juga melakukan pembinaan kepada penerbang layangan terkait.
"Kita berikan pembinaan, karena yang menerbangkan anak-anak. Kita imbau juga kepada orangtua yang bersangkutan," jelasnya.
Baca juga: KASUS Asusila di RSUP Prof Ngoerah Jadi Pelanggaran Berat, Sanksi 2 Dokter Unud Tunggu Berita Acara!
Baca juga: RSUD Bangli Jadi Rumah Sakit Pertama Miliki Fasilitas Isi Ulang Daya Kendaraan Listrik di Bali

Giat tersebut dikomandoi oleh Satpol PP Provinsi Bali yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Badung. Pihak provinsi menurunkan sebanyak 7 orang personil ton B, 5 orang PPNS bersama dangki dan wadangki. Sedangkan pihaknya Satpol PP Badung menurunkan BKO Kuta.
"Patroli dilaksanakan pukul 13.00 Wita di kawasan KKOP Kedonganan. Hal itu berkaitan dwngan penegakan Perda Provinsi Bali No 9 th 2000 tentang penaikan layang layang dan sejenisnya," jelasnya.
Disebutkan, tiga layang-layang yang ditertibkan mengudara di Jalan Toyaning, Lingkungan Pasek Kedonganan. Tiga buah layangan tersebut berupa 1 layangan cotek dan 2 layangan burung.
Para penerbang layangan kemudian dijajagi dan diminta menurunkan layangannya karena area tersebut termasuk kawasan bebas dari layangan.
Petugas kemudian memberi pembinaan terhadap yang bersangkutan terkait Perda Nomor 9 th 2000 tentang larangan menaikan layang layang dan permainan sejenisnya di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai.
15 Armada Helikopter
Sementara itu, Kantor Otoritas Bandara Wilayah (Otban Wil.) IV mencatat ada lima perusahaan yang memiliki AOC (Air Operator Certificate/Sertifikat Operator Pesawat Udara) dan mengoperasikan pesawat udara jenis helikopter di Bali.
"Ada lima operator di Bali, PT Volta Indo Aviasi, Whitesky Aviation, Dabi Air Nusantara, Ersa Eastern Aviation dan PT Sayap Garuda Indah," ujar Kepala Otban Wil.IV, Agustinus Budi Hartono, Selasa 30 Juli 2024.
Dari lima operator perusahaan memiliki AOC jumlah pesawat udara yang beroperasi dan tercatat di Otban Wil. IV berjumlah 15 helikopter.

Helikopternya Terlilit Tali Layangan di Bali, Volta Pasifik Aviasi: Kiranya Jadi Perhatian Bersama |
![]() |
---|
Koster dan Nyoman Parta Minta Ada Aturan Menaikan Helikopter Wisata di Bali |
![]() |
---|
Pasca Helikopter Terlilit Tali, Tiga Layangan Mengudara di Langit Kedonganan Diturunkan Satpol PP |
![]() |
---|
PASCA Kecelakaan, Otban Wilayah IV Sebut Ada 15 Armada Helikopter di Bali, Dioperasikan 5 Operator! |
![]() |
---|
Kapolsek Kuta Selatan: Diimbau Tidak Bermain Layangan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.