Dugaan Pembunuhan di Denpasar

Polresta Denpasar Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan Widhiasa, Keluarga Minta Ungkap Yang Sesungguhnya

AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, pengakuan penganiayaan itu keluar langsung dari mulut Sugiyati saat diinterogasi pihak kepolisian.

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kamar Kos TKP dipasangi garis polisi Jalan Pulau Galang Nomor 28, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Senin 29 Juli 2024 - Polresta Denpasar Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan Widhiasa, Keluarga Minta Ungkap Yang Sesungguhnya 

Sementara itu, jenazah korban Widhiasa juga sudah dilakukan Otopsi di Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr IGNG Ngoerah, tinggal menunggu hasil.

Situasi di depan kamar korban juga terpasang garis polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sempat ada cekcok dari pasangan ini.

Korban yang karib disapa Komang itu ditemukan tergantung kain gorden pada bagian leher tepatnya di ruang tamu sebelah pintu kamar tidur.

Sulastri (42) yang merupakan kakak dari Sugiyati menuturkan adiknya sudah menjalin hubungan dengan korban selama 14 tahun dan tinggal bersama di kos nomor 2 tersebut.

Diduga ada persoalan, ia menuturkan ada perselisihan antara pasangan tersebut hingga terjadi cekcok pada Kamis 18 Juli 2024.

Komang diduga chatting dengan wanita lain yang diduga menyulut pertengkaran keduanya.

Korban juga ditemukan dalam kondisi mabuk. Dan Sugiyati dari dalam kamar menemukan korban sudah dalam kondisi pingsan dengan leher tergantung kain dan tali gorden.

"Komang katanya sering bercanda begitu kalau bertengkar, kadang dia gantungkan leher ke tali biar iba adik saya. Waktu ditemukan pingsan (dalam posisi tergantung,-red) yang motong tali adik saya," bebernya.

Sugiyati pun meminta bantuan kepada tetangga kos. Lalu Widhiasa dilarikan ke Rumah Sakit Surya Husadha Denpasar.

Lalu pacarnya dikabarkan telah menghembuskan napas terakhir membuat Sugiyati shock.

Sugiyati pula yang menanggung biaya rumah sakit sang kekasih, mendengar kabar itu, Sulastri yang berada di Banyuwangi juga mengaku shock saat itu dan langsung bergegas ke Bali naik ojek.

"Dari Banyuwangi langsung ke sini, saya naik ojek sendiri delapan jam, saya kasihan dengan adik saya, takut depresi dan sakit," ujarnya.

Sulastri pun juga mendampingi Sugiyati saat diperiksa kepolisian.

Sulastri menuturkan, adiknya diminta mengakui perbuatan pembunuhan agar tidak berat hukumannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved