Pilkada Bali 2024

Bupati Jembrana Tanggapi Surat Pengunduran Diri Wakilnya, Minta Perbaiki karena Ada yang Janggal

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba akhirnya menanggapi permohonan diri I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat sebagai Wakil Bupati Jembrana

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba saat menunjukkan surat permohonan diri Ipat serta surat permohonan diri Wakil Bupati Indramayu di Jembrana, Jumat 2 Agustus 2024. 

"Nantinya Kementrian yang menerbitkan keputusan jika tidak ditindaklanjuti oleh DPRD," ujar Armita saat mendampingi Bupati Nengah Tamba.

Sekretaris DPRD Jembrana, I Komang Supartha mengakui surat pengunduran diri Ipat belum diterima pihaknya.

Namun, ketika surat sudah diterima tentunya akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Nanti jika sudah ada suratnya, kita proses sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. 

Tamba Harapkan Ipat Tak Usah Mundur

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba berharap, sejatinya tidak perlu sampai mengundurkan diri karena pemerintah sudah memberikan waktu yang cukup untuk para pimpinan daerah yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk berkegiatan politik selama masa cuti.

"Tapi ini hak beliau juga (memilih mundur). Tapi yang benar dong, yang sportif lah," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Pilkada Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved