Pilkada Bali 2024
Bupati Jembrana Tanggapi Surat Pengunduran Diri Wakilnya, Minta Perbaiki karena Ada yang Janggal
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba akhirnya menanggapi permohonan diri I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat sebagai Wakil Bupati Jembrana
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Nantinya Kementrian yang menerbitkan keputusan jika tidak ditindaklanjuti oleh DPRD," ujar Armita saat mendampingi Bupati Nengah Tamba.
Sekretaris DPRD Jembrana, I Komang Supartha mengakui surat pengunduran diri Ipat belum diterima pihaknya.
Namun, ketika surat sudah diterima tentunya akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Nanti jika sudah ada suratnya, kita proses sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Tamba Harapkan Ipat Tak Usah Mundur
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba berharap, sejatinya tidak perlu sampai mengundurkan diri karena pemerintah sudah memberikan waktu yang cukup untuk para pimpinan daerah yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk berkegiatan politik selama masa cuti.
"Tapi ini hak beliau juga (memilih mundur). Tapi yang benar dong, yang sportif lah," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Pilkada Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.