Prostitusi Online
TANGIS Orangtua Putrinya Jadi PSK, Jajakan Diri MiChat di Denpasar, Layani 6-7 Pelanggan Sehari
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Dian Eka Ananta, dalam press release prostitusi online di Polsek Denpasar Barat.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Orangtua DNA (16) dan NNI (17) tak bisa menahan isak tangis ketika mengetahui fakta putri-putrinya terjun dalam dunia prostitusi online menggunakan tempat kos elit di Jalan Lange, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar.
Mirisnya NNI dijajakan oleh pacarnya sendiri KAW yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Denpasar Barat bersama RMF yang sama-sama menjajakan mereka melalui Aplikasi MiChat.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Dian Eka Ananta, dalam press release prostitusi online di Polsek Denpasar Barat, Jumat (2/8).
Para orangtua hadir mendampingi NNI dan DNA saat menjalani pemeriksaan, dan para orangtua mengungkapkan tidak menyangka dan tidak mengetahui aktivitas putrinya tersebut.
"Orangtua tidak tahu mereka melakukan itu. Saat pemeriksaan, orangtua sampai nangis," ungkap Iptu Dian,
Iptu Dian mengatakan, para perempuan di bawah umur yang terjun ke dunia prostitusi ini bukan berasal dari keluarga broken home maupun kesulitan dalam hal ekonomi, jika pada umumnya pekerja seks komersial (PSK) terjun karena masalah ekonomi.
Dua perempuan di bawah umur ini diduga terjerumus pergaulan bebas remaja. DNA dan NNI berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca juga: TEGA Jual Pacar ke Pria Hidung Belang, Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Terjadi di Denpasar
Baca juga: PASCA Kasus Helikopter, Satpol PP Badung Kembali Tertibkan 4 Layangan di Kuta Selatan Badung

Ada kemungkinan karena sudah terbiasa berhubungan badan kemudian muncul motif mencari uang dari bisnis prostitusi karena mereka mengaku menggunakan uang untuk memenuhi gaya hidup, bukan kebutuhan pokok.
"Uang yang mereka hasilkan bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tapi untuk membeli kebutuhan tersier, seperti membeli baju, membeli tas," jelasnya.
Dalam sehari, DNA maupun NNI bisa melayani enam hingga tujuh pelanggan dalam bisnis gelap prostitusi online ini. Dari hasil menjajakan dua anak di bawah umur ini para tersangka mendapat fee Rp 50-150 ribu per pelanggan. "Enam sampai tujuh (pelanggan, Red), usia di atas 18 tahun, banyak warga lokal atau pendatang yang kerja di sini," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengungkap kasus ini ke publik agar menjadi pembelajaran bagi semua orang, dan para orangtua agar lebih memperhatikan putra-putrinya.
Seperti pesan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W yang menekankan kepada para orangtua tidak abai terhadap pergaulan anak-anaknya, khususnya yang masih di bawah umur. "Jangan sampai anak terjerumus hal negatif. Mereka cepat sekali terpengaruh media, baik itu gaya hidup, hingga pergaulannya yang salah," ujarnya.
Pemuda berinisial KAW (23) dan remaja berinisial RMF (17) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Denpasar Barat karena diduga mempekerjakan perempuan di bawah umur sebagai PSK yang dijajakan melalui Michat.
"Kedua pelaku tersebut mempekerjakan anak di bawah umur untuk dijadikan PSK kemudian dipasarkan melaui aplikasi Michat dan saat memasarkannya pelaku berpura-pura sebagai DNA dan NNI saat bertransaksi dengan lelaki yang ingin membokingnya," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat.
Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat tentang maraknya prostitusi yang dilakukan secara terselubung yang di dalam praktiknya rata-rata digeluti oleh para anak remaja dan ironisnya sebagian adalah anak masih di bawah umur.
Pada 13 Juli 2024, sekira pukul 01.00 Wita, personel Reskrim Denbar mendapati dua anak berinisial DNA (16) dan NNI (17) menjajakan dirinya di MiChat.
Saat DNA diamankan oleh anggota Reskrim, yang bersangkutan baru saja selesai menjajakan dirinya kepada pria berinisial MP, sedangkan satu orang lagi inisial NNI saat itu sedang standby menunggu tamu. Setelah diinterogasi polisi, diketahui DNA melakukan perbuatan tersebut dibantu oleh KAW dan RMF.
Menurut DNA, tersangka KAW memasarkan dirinya melalui aplikasi Michat dengan harga per sekali kencan Rp 200 ribu sedangkan KAW mendapat Rp 50 ribu per tamu yang berkencan dengan DNA.
Sedangkan RMF memasarkan DNA dengan harga Rp 200-400 ribu dan mendapatkan komisi Rp 50 - 150 ribu per pelanggan. "Sedangkan NNI memasarkan dirinya dibantu oleh KAW, namun ironisnya setelah dilakukan interogasi diakui bahwa KAW adalah pacar NNI," ungkapnya.
RMF dibekuk polisi saat duduk di Bale Bengong sambil menenggak minuman keras di sebuah kos elit RL, Jalan Lange, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.
Sedangkan KAW diamankan di sebuah minimarket di Monang-Maning saat sedang menunggu DNA yang malam itu sudah janjian sebelumnya untuk mengambil fee dari DNA.
Dari kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti tiga buah handphone, uang tunai ratusan ribu rupiah dari hasil prostitusi online, hingga kondom bekas pakai.
Terhadap pelaku KAW disangkakan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan pertama atas UU RI No11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi Barang siapa Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan untuk diketahui umum.
Sedangkan RMF disangkakan Pasal 296 KUHP tentang Muncikari karena pencahariannya sehingga memudahkan perbuatan cabul dan atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No 1 tahun 2024.
"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. Terhadap anak sebagai pelaku RMF tidak dilakukan penahanan karena anak di bawah umur," katanya. (ian)
TEGA Jual Pacar ke Pria Hidung Belang, Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Terjadi di Denpasar |
![]() |
---|
Beredar Chat Seungri BIGBANG Tawarkan Wanita dengan Tarif Rp 125 Juta untuk Pengusaha di Indonesia |
![]() |
---|
Remaja Kemayu Ini Nekat Jadi Muncikari, Siapkan Teman Kencan Usia 21-30, Tarifnya Segini |
![]() |
---|
Tak Dapat Bagian Hasil Layani Pria Hidung Belang, Cewek Ini Bocorkan Sosok Muncikarinya Pada Polisi |
![]() |
---|
Oknum Honorer Geluti Prostitusi Online, Polisi Jebak Muncikari Atas Laporan Mantan 'Anak Buah' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.