Berita Bali
Pemprov Bali Apresiasi Stakeholder yang Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Paritrana Award
Ia mengapresiasi seluruh stakeholder, yang berkontribusi dalam melahirkan dan mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dan secara ekonomi juga rentan, karena pendapatannya hanya cukup untuk mempertahankan hidup dan tidak bisa melindungi diri melalui jaminan kesejahteraan sosial baik jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan," bebernya.
"Sehingga, inilah yang menjadi perhatian pemerintah melalui tim yang sudah dibentuk,” lanjut Kuncoro. Dijelaskan, realisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, per Juli 2024 di sektor formal baru mencapai 52 persen.
Pihaknya mengungkapkan, sekitar 47 persen tenaga kerja dari keseluruhan yang terdata belum terlindungi jaminan sosial.
”Di sektor informal baru sekitar 26 persen lebih yang baru terlindungi, sehingga masih ada 73 persen tenaga kerja yang belum terlindungi.
Ini tantangan kita bersama, kalau karyawan tetap itu menjadi tanggung jawab perusahaan/badan usaha yang menaungi. Sedangkan yang berada di sektor informal inilah yang menjadi tanggungjawab kita bersama,” pungkasnya.
Berikut daftar penerima Paritrana Award 2024 Provinsi Bali :
Kategori pemerintah kabupaten/kota
- Kabupaten Gianyar (Juara I)
- Kabupaten Badung (Juara II)
- Kota Denpasar (Juara III)
Kategori pemerintah desa
- Desa Lebih/Kabupaten Gianyar (Juara I)
Bali
jaminan sosial
Paritrana Award
BPJamsostek
UMKM
Sekretaris Daerah Provinsi Bali
tenaga kerja
perusahaan
badan usaha
| Tim Tenis Meja Putri Bali Meraih Medali Perak di Popnas 2025, Bidik Medali di Ganda dan Perorangan |
|
|---|
| Sembahyang ke Pura Harus Lapor Satpam, Warga Desa Adat Jimbaran Mesadu ke DPRD Bali |
|
|---|
| PUJI Program Bale Kertha Adhyaksa, Yusril Sebut Pendekatan Mediasi dalam Penyelesaian Hukum di Bali! |
|
|---|
| POLEMIK Sembahyang ke Pura Harus Lapor Satpam! Warga Desa Adat Jimbaran Mesadu ke Pansus TRAP Bali |
|
|---|
| BANTAH Tuduhan Warga Desa Adat Jimbaran, PT JH Buka Suara Kasus Harus Lapor Satpam Masuk Pura! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.