Berita Bali
Pemprov Bali Apresiasi Stakeholder yang Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Paritrana Award
Ia mengapresiasi seluruh stakeholder, yang berkontribusi dalam melahirkan dan mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dan secara ekonomi juga rentan, karena pendapatannya hanya cukup untuk mempertahankan hidup dan tidak bisa melindungi diri melalui jaminan kesejahteraan sosial baik jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan," bebernya.
"Sehingga, inilah yang menjadi perhatian pemerintah melalui tim yang sudah dibentuk,” lanjut Kuncoro. Dijelaskan, realisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, per Juli 2024 di sektor formal baru mencapai 52 persen.
Pihaknya mengungkapkan, sekitar 47 persen tenaga kerja dari keseluruhan yang terdata belum terlindungi jaminan sosial.
”Di sektor informal baru sekitar 26 persen lebih yang baru terlindungi, sehingga masih ada 73 persen tenaga kerja yang belum terlindungi.
Ini tantangan kita bersama, kalau karyawan tetap itu menjadi tanggung jawab perusahaan/badan usaha yang menaungi. Sedangkan yang berada di sektor informal inilah yang menjadi tanggungjawab kita bersama,” pungkasnya.
Berikut daftar penerima Paritrana Award 2024 Provinsi Bali :
Kategori pemerintah kabupaten/kota
- Kabupaten Gianyar (Juara I)
- Kabupaten Badung (Juara II)
- Kota Denpasar (Juara III)
Kategori pemerintah desa
- Desa Lebih/Kabupaten Gianyar (Juara I)
Bali
jaminan sosial
Paritrana Award
BPJamsostek
UMKM
Sekretaris Daerah Provinsi Bali
tenaga kerja
perusahaan
badan usaha
Jadi Masalah Kesehatan Global, Kenali Penyakit Hepatitis B Pada Tubuh |
![]() |
---|
Dinkes Bali Catat Kasus Ibu Hamil Reaktif Hepatitis di Bali Alami Peningkatan Tiga Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Erupsi Gunung Lewotobi dan Lewotolok, 6 Delay dan 1 Penerbangan Ditunda di Bandara Ngurah Rai Bali |
![]() |
---|
Perkuat Daya Tarik Wisatawan, AirAsia Kenalkan Livery Labuan Bajo di Bandara Ngurah Rai Bali |
![]() |
---|
Diharapkan Sinergitas Antara Pemerintah Dan PLN Jika Serius Menjalankan Energi Terbarukan Di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.