Berita Buleleng

Realisasi Retribusi Pariwisata Buleleng Baru 34 Persen, Simak Beritanya!

Di samping itu, jumlah alat e-tiket yang terpasang masih terbatas. Dari sisi pengelola, ada yang belum siap menerapkan tiket entry sesuai Perda.

Istimewa
LOVINA - DTW Lovina, Kabupaten Buleleng. Retribusi Pariwisata di Kabupaten Buleleng masih tergolong minim karena hingga Juli 2024 baru tercapai Rp 3,4 miliar lebih atau 34 persen. 

TRIBUN-BALI.COM  - Retribusi Pariwisata di Kabupaten Buleleng masih tergolong minim. Sebab hingga bulan Juli 2024, retribusi pariwisata baru tercapai Rp 3,4 miliar lebih atau sebanyak 34 persen.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara saat dikonfirmasi tidak memungkiri hal tersebut.

Dikatakannya, pada tahun 2024 target retribusi pariwisata sebesar Rp 10 miliar. Sedangkan realisasinya saat ini baru Rp 3.430.754.000 atau 34 persen lebih.

“Tentu realisasi ini masih tergolong minim. Karena harusnya kalau target Rp 10 miliar, pada tengah tahun idealnya 50 persen, atau Rp 5 miliar,” ujarnya Jumat (9/8).

Baca juga: Tekan Para Tengkulak! Petani Diharapkan Jual Hasil Pertanian Secara Online, Ini Kata Distan Tabanan

Baca juga: PMSE Sumbang Rp 21,47 Triliun! Penerimaan Pajak Usaha Ekonomi Digital Rp 26,75 Triliun

Kata Dody, penyebab minimnya realisasi retribusi karena target Rp 10 miliar tersebut, merupakan asumsi pendapatan dari total 25 daya tarik wisata (DTW) yang ada di Buleleng, sesuai Perda 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Padahal jika mengacu pada tahun sebelumnya, target retribusi pariwisata di Buleleng hanya Rp 4,5 miliar. Sedangkan realisasinya Rp 3,3 miliar.

Di samping itu, jumlah alat e-tiket yang terpasang masih terbatas. Dari sisi pengelola, ada yang belum siap menerapkan tiket entry sesuai Perda.

“Misalnya di pantai kawasan Kaliasem, pihak pengelola belum bisa menerapkan pungutan pada pengunjung, karena merasa fasilitas yang disiapkan belum memadahi. Itulah yang menyebabkan target kita belum bisa tercapai,” paparnya.

Oleh sebab itu, pihaknya Dispar akan mengusulkan revisi terhadap capaian retribusi pada APBD Perubahan 2024.

Di mana target yang awalnya Rp 10 miliar diturunkan menjadi Rp 5 hingga Rp 6 miliar. “Mudah-mudahan di tahun depan kalau ini sukses, kita bisa tingkatkan lagi,” tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved