Berita Bali
Baru 139 dari 1.500 Desa Adat Punya Aturannya, Senator Bali Dorong Bentuk Perarem Narkoba!
Terjadi lonjakan kejahatan narkoba di Bali. Pelakunya banyak melibatkan warga negara asing (WNA) yang tinggal di Pulau Dewata.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Terjadi lonjakan kejahatan narkoba di Bali. Pelakunya banyak melibatkan warga negara asing (WNA) yang tinggal di Pulau Dewata. Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bali membawa persoalan ini ke pusat.
Senator Bali, Ngurah Ambara mengatakan, peredaran gelap narkoba yang sedemikian masif dan terorganisir di Bali. Ia mengatakan, masyarakat pun skeptis alias ragu atas kinerja pihak penegak hukum.
Ambara menilai, kasus narkotika di Bali adalah masalah serius yang harus disampaikan ke pusat "Saya mendengar dengan seksama ketidaksenangan dan kekhawatiran masyarakat terhadap keterbatasan langkah-langkah yang perlu diambil dalam mengatasi peredaran narkoba," tutur dia, Senin (12/8)
Tantangan yang dihadapi memang besar, sehingga, kata Ambara, hal perlu diambil tindakan konkret. "Tindakan penegakkan hukum yang tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan narkotika, pembaharuan sistem pemantauan yang lebih efektif, serta upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat," kata Ambara.
Baca juga: Surya Paloh Sebut Pilkada Udah Tak Asyik! Ada Skenario Memenangkan Calon Tertentu
Baca juga: UTANG Indonesia Bisa Melonjak 41 Persen, IMF Ingatkan Jika Defisit Dipatok 3 Persen

Sementara itu, keterbatasan lembaga pemasyarakatan (Lapas) berdampak pada kualitas hidup tahanan atau napi, ruangan penjara menjadi sesak dan minim kebersihan. Selain itu, beban negara untuk memenuhi bahan makanan bagi tahanan juga tidak sedikit.
"Ada beberapa catatan penting terutama bagaimana mencarikan solusi terutama berkenaan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang memiliki kelebihan daya tampung penghuni lapas di Bali disumbang oleh tahanan dan narapidana kejahatan narkotika yang," kata Senator Ngurah Ambar.
Terkait pemidanaan terhadap pelaku kejahatan narkotika, diperlukan optimalisasi alternatif hukuman selain penjara seperti misalnya penguatan jalur rehabilitasi, restorative justice, kerja sosial (social pardon) ataupun bentuk- bentuk hukuman lainnya. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi over capacity lapas yang terjadi saat ini.
Ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan sinergitas antara instansi terkait terutama Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayah terus berinovasi agar menekan angka penyalahgunaan narkoba di Bali. "Sebab Bali bukan hanya dijadikan transit tapi sudah menjadi target tujuan penjualan dari bandar narkoba," jelasnya.
Ia mendorong terus dibentuk Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar). Dari 750 desa yang ada di Bali, baru 30 desa yang ikut program ini. "Peran serta Pemda sangat diharapkan khususnya anggaran, begitu usulan anggota DPD atau DPRD dari Bali ke pusat baik ke Mendagri, Kemendes dan Menkeu," kata Ambara.
Ia mengaku sudah berkunjung ke berbagai instansi seperti kepolisian, dan pemerintah daerah di Bali. Dalam pertemuan tersebut, ditemukan koordinasi antar instansi belum optimal. Ini menyebabkan keterlambatan dalam respons dan penanganan kasus narkotika.
Data yang dihimpun menunjukkan penanganan kasus narkotika terus meningkat, sementara anggaran BNN Bali cenderung menurun, dan menyoroti perlunya penyesuaian prioritas anggaran. Anggaran penanganan pencegahan narkoba untuk BNN Bali justru turun drastis hampir sekitar 50 persen.
"Semua usulan ini disusun untuk mengatasi kekhawatiran dan skeptisisme masyarakat serta memberikan langkah-langkah konkret dalam menghadapi masalah narkotika di Bali dan secara nasional," jelasnya. (ian)
Jangan Sampai Ada Pabrik
Dari 1.500 desa adat di Bali, baru 139 desa adat yang memiliki perarem pencegahan narkotika. Senator Bali, Ngurah Ambara meminta agar setiap desa memiliki perarem atau aturan terkait narkotika.
Melalui desa adat, Bali punya kearifan lokal tentang hukum adat bagi penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkoba.
MR Diamankan, 1 Pelaku Diduga Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap! |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat dan ADB Lirik Pembangunan Bandara Bali Utara, Dorong Pengembangan Infrastruktur |
![]() |
---|
DIREKTUR Mie Gacoan Tak Lagi Tersangka, Polda Bali Resmi Hentikan Kasus LMK Selmi & Mie Gacoan Bali |
![]() |
---|
NUANU Creative City Bantah Sejumlah Hasil Sidak Komisi 1 DPRD Bali, Ini Penjelasan Lengkapnya! |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Capai 25.963 Orang, Dinsos P3A Bali Ajak Semua Pihak Berkolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.