Mantan Bupati Jembrana Meninggal Dunia

Jenazah Eks Bupati Jembrana IB Ardana dan Istri Selesai Diautopsi, Keluarga Lakukan Kremasi

Jenazah Eks Bupati Jembrana IB Ardana dan Istri Selesai Diautopsi, Keluarga Lakukan Kremasi

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Jenazah eks Bupati Jembrana, IB Ardana (83) dan istrinya, A.A. Ayu Sri Wulan Trisna (64) saat akan dikremasi di Krematorium Kertha Semadi. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jenazah eks Bupati Jembrana, IB Ardana (83) dan istrinya, A.A. Ayu Sri Wulan Trisna (64) dikremasi pada hari ini di Krematorium Kertha Semadi, Jl. Bypass Ngurah Rai No.100, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Proses kremasi dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai dihadiri keluarga besar IB Ardana dan istri.

“Prosesi hari ini sesuai petunjuk peranda juga. Cukup sampai dengan pelaksanaan kremasi artinya makinsan di geni. Setelah itu dilarung ke laut. Sudah selesai,” ujar Adik Kandung IB Ardana, Ida Bagus Lilik Sudirga, Kamis 15 Agustus 2024.

Baca juga: Termohon Menolak hingga Ricuh, PN Denpasar Berhasil Eksekusi Amelle Villas and Residence Canggu

Disinggung kapan pelaksanaan prosesi ngaben dan pelebon, Sudirga menyampaikan prosesi itu akan diadakan satu tahun lagi.

“Lagi jangka waktu setahun baru ada waktu untuk pelebon. Sehingga kita mengikuti arahan dari peranda,” imbuhnya.

Mewakili pihak keluarga besar almarhum, Sudirga mengaku telah ikhlas atas meninggalnya IB. Ardana beserta Istri.

Baca juga: VIRAL Mama Muda Live TikTok Sambil Berhubungan Bareng Pria Lain, Ini Penjelasan AKP Agung Rama

“Intinya kita dari pihak keluarga sudah mengikhlaskan. Merelakan kepergian beliau walaupun dengan cara yang menurut kami kurang wajar,” ungkap Sudirga. 

Hingga hari ini pihaknya pun belum mendapatkan laporan hasil autopsi dari RS dan Kepolisian.

“Belum ada informasi apa pun sampai saat ini (hasil autopsi), katanya masih diselidiki beberapa hal kaitannya dengan beberapa bagian tubuh yang alatnya disini belum ada. Kremasi tetap dilaksanakan karena sudah diizinkan dan proses autopsi selesai,” ucapnya.

Kami keluarga besar mengharapkan supaya proses ini dibuka selebar-lebarnya oleh pihak kepolisian dan setelah itu mudah-mudahan tidak ada persoalan lagi.(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved