KBRM Bali Bongkar Sindikat Penggelapan Kendaraan Rental, Jebak Pelaku Lantas Diserahkan ke Polisi

Keluarga Besar Rental Motor (KBRM) Bali berhasil mengungkap sindikat penggelapan rental kendaraan bermotor di Bali.

Istimewa
Terduga pelaku sindikat penggelapan kendaraan saat digelandang tim buser KBRM Bali ke Polsek Kuta Utara. 

KBRM Bali Bongkar Sindikat Penggelapan Kendaraan Rental, Jebak Pelaku Lantas Diserahkan ke Polisi

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kasus dugaan tindak pidana penggelapan kembali menimpa rental kendaraan bermotor di Bali.

Kini 4 pelaku sudah berhasil diamankan, namun satu orang masih buron. 

Pendiri Keluarga Besar Rental Motor (KBRM) Bali, Agustinus Winjaya menerangkan, kejadian tersebut bermula pada 31 Juli 2024 sekitar pukul 20 30 WITA.

Baca juga: Eks Polisi Divonis Penjara 9 Bulan Gara-gara Curi Motor, Kadek Umbara Yasa Hanya Tertunduk Lesu

Saat itu salah satu pemilik rental anggota KBRM dihubungi oleh terduga pelaku berinisial MR untuk menyewa 2 unit kendaraan jenis Yamaha N-Max selama dua hari 31 Juli 2024 hingga 2 Agustus 2024.

Kemudian unit diantarkan langsung ke tempat terduga pelaku menginap di Hotel Liberta, Jalan Petitenget, Kuta Utara, Badung, Bali.

"Pada saat kendaraan tersebut diantarkan ke lokasi tersebut, diterima MR dan ZA (kakak adik,-Red) serta seseorang wanita berinisial SH," beber Agus saat dijumpai Tribun Bali, pada Kamis 15 Agustus 2024.

Baca juga: Pencurian di Parkiran Motor Pantai Kuta Bali Terungkap, Noldikson Gasak Tas Isi HP Milik Pedagang

Setelah masa sewa kendaraan tersebut habis, pihaknya menghubungi MR dan ZA untuk menanyakan unit yang disewa.

"Pada saat orang tersebut dihubungi mengaku akan memperpanjang masa sewa selama 1 hari lagi, namun sampai saat ini (2 minggu) orang tersebut tidak membayar biaya sewa dan tidak mengembalikan unit kendaraan yang disewanya," beber dia.

Dari indikasi inilah, KBRM melalui tim busernya yang dipimpin Muklas Adi Putra kemudian berupaya menelusuri keberadaan unit. 

Baca juga: Pedagang Sempol Ini Nekat Curi Motor di Denpasar, Polisi: Uangnya Dipakai Kebutuhan Hidup

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sejumlah Rp59 juta dan telah mendatangi SPKT Polsek Kuta utara melaporkan kejadian tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku diketahui menginap di sebuah hotel di Seminyak dan hendak mau menyewa lagi di rental lain melalui wanita berinisial SH.

Ketika data dicek ternyata benar ada indikasi SH komplotan sindikat ZA.

Baca juga: Polsek Kota Singaraja Amankan 5 Unit Motor Bodong di Buleleng, Wirawan: Pemilik Kabur

"Kami jebak ZA bersama MA untuk menyewa, keluar dari hotel untuk melihat situasi dan kondisi di parkiran hotel. Di situlah terjadi transaksi dengan wanita berinisial SH yang kemudian diminta menunjukkan ZA di dalam kamar," tutur dia. 

"Dari dalam kamar, ternyata ketemu 1 kunci Yamaha Nmax yang dibawa kemarin, dan diketahui ZA diminta orang tidak dikenal menuju Jalan Sedap Malam lalu ditangkaplah AL, dan semua terduga pelaku saya serahkan ke Polsek Kuta Utara untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," bebernya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved