WNA Berulah di Bali

WNA Nekat Keruk Tebing di Desa Lembongan Bangun Vila, Perbekel Tegas Minta Hentikan & Kembalikan!

Warga diresahkan dengan aktivitas pengerukan tebing, di kawasan Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

ISTIMEWA
Warga diresahkan dengan aktivitas pengerukan tebing di kawasan Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. 

TRIBUN-BALI.COM -  Warga diresahkan dengan aktivitas pengerukan tebing, di kawasan Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Setelah dilakukan pengecekan, oleh Perbekel Desa Lembongan, I Ketut Gede Arjaya, ternyata yang melakukan pengerukan merupakan WNA (Warga Negara Asing).

Ketut Gede Arjaya mengatakan, awalnya ia mendapat informasi dari warga yang beraktivitas sekitar perairan Nusa Lembongan jika ada aktivitas pengerukan di tebing.

Bahkan material dari pengerukan sampai berjatuhan di laut, padahal itu merupakan kawasan konservasi.

"Di alur laut itu sering dilintasi boat dan aktivitas snorkling. Ada warga kami yang kebetulan melintas, melihat aktivitas itu (pengerukan) lalu divideokan dan dikirim ke saya," ujar I Ketut Gede Arjaya, Jumat (16/8/2024).

Baca juga: Batunggul Village Festival di Nusa Penida Klungkung, Ruang Kreasi Seniman dan UMKM Lokal

Baca juga: PILKADA Buleleng, Tanggapi Pengunduran Diri Dokter Caput, Supriatna: Kita Lihat Saja Komitmennya!

Warga diresahkan dengan aktivitas pengerukan tebing di kawasan Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Warga diresahkan dengan aktivitas pengerukan tebing di kawasan Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. (ISTIMEWA)

Mendapatkan informasi itu, perbekel langsung melakukan pengecekan dan mendapati alat berat sedang bekerja mengeruk tanah di sekitar tebing.

Setelah ditelusuri ternyata yang melakukan pengerukan merupakan WNA asal Australia. Rencananya WNA itu hendak membangun villa, di tanah yang disewanya di atas tebing.

"Saya sendiri tidak tau orang ini siapa. Ia tidak pernah ketemu saya, dan tidak pernah lapor akan ada pelaksanaan pembangunan di wilayah itu," ujar Arjaya.

Ternyata WNA itu juga sama sekali tidak mengantongi izin, terkait aktivitasnya mengeruk tebing ataupun hendak membangun villa. 

"Pengakuanya izinnya masih dalam proses, setelah saya telusuri ternyata baru konsultasi sama konsultan," jelas Arjaya.

Atas dasar itu, Arjaya dengan ketegasannya menghentikan aktivitas pengerukan tebing tersebut. Bahkan ia meminta tebing yang dikeruk harus dikembalikan seperti semula.

"Kalaupun memungkinkan secara aturan, seharusnya pembangunan dilakukan tanpa merubah bentang alam. Saya minta tanah yang dikeruk harus dikembalikan seperti semula," tegasnya.

Ketut Gede Arjaya meminta intansi terkait untuk lebih intens melakukan pemgawasan. Menurutnya WNA kerap memanfaatkan kelemahan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan.

Jangan sampai WNA seenaknya melakukan pembangunan yang merusak lingkungan, terlebih di kawasan konservasi.

"Kalau saya perbekel, kewenangan sangat terbatas. Pemerintah harus sering-sering turun, cek semua mana yang berizin atau tidak," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved