Berita Badung

DENDAM Jadi Alasan Penembak Misterius di rumah DPRD Badung, Pelaku Sasar Yudi karena Sakit Hati

Pelaku Mang Yo yang beralamat di Banjar Tiyingan Desa Pelaga Petang, Badung merasa sakit hati kepada korban Yudi akan konflik sebelumnya.

Agus Aryanta/Tribun Bali
I Komang Arya Pengestu alias Mang Yo saat digiring di halaman Polres Badung pada Senin 19 Agustus 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Tabir tragedi penembakan di rumah dewan Badung, akhirnya terungkap sudah dan pelaku sudah berhasil diamankan. 

Ternyata motif pelaku penembak misterius adalah sakit hati. Namun ternyata, sasarannya bukan anggota DPRD Badung melainkan Yudi

Aparat kepolisian Polsek Petang, dibantu jajaran Reskrim Polres Badung akhirnya mengungkap kasus penembakan yang terjadi di rumah anggota DPRD Badung yakni I Nyoman Artawa.

Pelaku yang diketahui bernama I Komang Arya Pengestu alias Mang Yo, berhasil diamankan di wilayah Batubulan Gianyar, Bali, pada Minggu 18 Agustus 2024.

Pelaku melakukan penembakan itu karena ingin membunuh I Putu Oka Partama alias Yudi yang merupakan ponakan dari politisi Partai Golkar asal Banjar Senapan, Desa Carangsari, Petang, Badung.

Pelaku Mang Yo yang beralamat di Banjar Tiyingan Desa Pelaga Petang, Badung merasa sakit hati kepada korban Yudi akan konflik sebelumnya.

Baca juga: WASPADA Gempa Megathrust Kekuatan 9 SR, Pemprov Bali Sebut Semua Daerah Berpotensi Tsunami

Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai Amankan Dua WNA Uganda yang Diduga Lakukan Kegiatan Prostitusi

Pelaku Mang Yo yang beralamat di Banjar Tiyingan Desa Pelaga Petang, Badung merasa sakit hati kepada korban Yudi akan konflik sebelumnya.
Pelaku Mang Yo yang beralamat di Banjar Tiyingan Desa Pelaga Petang, Badung merasa sakit hati kepada korban Yudi akan konflik sebelumnya. (istimewa)

Sehingga Mang Yo mencari Yudi ke rumahnya yang tidak jauh dari TKP. Namun karena Yudi diketahui berada di rumah I Nyoman Artawa, makanya pelaku menunggu korban di dekat rumah I Nyoman Artawa.

Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, saat merilis kasusnya mengaku jika pelaku dan korban sudah lama kenal.

Bahkan aksi penembakan itu dilalukan karena pelaku merasa difitnah, karena beberapa waktu yang lalu korban mau melaporkan pelaku dengan tindak pidana ITE. Sehingga pelaku merasa nama baiknya dicemarkan.

"Kenyataannya korban ini tidak ada melaporakan, nah karena permasalahan melalui status Facebook ini yang menjadi pelaku emosi ingin membunuh korban," ujar AKBP Teguh Priyo Wasono Senin 19 Agustus 2024.

kendati demikian, terkait perselisihan sebelumnya itu polisi tidak mendapat laporan, bahkan akan  dilakukan pendalaman, termasuk masalah korban yang ingin melaporkan pelaku karena ITE itu.

Diakui aksi penembakan itu dilakukan pada Minggu, 17 Agustus 2024, sekitar Jam 19.30 Wita. Saat itu pelaku Mang Yo mencari Korban Yudi dengan membawa senapan laras panjang jenis Airsof Gun.

"Pelaku ini sempat melihat-lihat rumah Yudi, karena lokasinya bersebrangan dengan rumah I Nyoman Artawa. Melihat korban ada di rumah I Nyoman Artawa, makanya pelaku ini ditunggu di belakang rumah Nyoman Artawa," bebernya didampingi Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhamad Said Husen.

Nah setelah pelaku melihat korban keluar dari pintu, pelaku langsung mengarahkan senapan laras panjangnya dan menembak korban sebanyak tiga kali.

Namun saat itu korban spontan menutup pintu, sehingga peluru mengenai pintu sebanyak 2 kali dengan lobang tembus dan satu kali ditembakkan ke atas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved