Berita Buleleng

Pasien WNA Telantar di RSUD Buleleng, Gangguan Kejiwaan Tak Bisa Dirujuk, Dirut Bingung!

Namun pihak RSUD Buleleng tidak bisa berbuat banyak, karena pasien berjenis kelamin perempuan tersebut tidak memiliki keluarga atau penanggungjawab. 

Istimewa
LCN saat berada di RSUD Buleleng. Pihak RSUD Buleleng perlu merujuk LCN ke RSUP Ngoerah atau RSJP Bali karena WNA Australia itu butuh penanganan kejiwaan 

Pihaknya kemudian melakukan komunikasi ke konsulat. Namun, konsulat memberi jawaban serupa, tidak memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi) mendampingi orang sakit. “Maksud saya okelah kalau konsulat tidak memiliki (tupoksi) tetapi konsulat memiliki tugas dan tanggungjawab kepada warganya, untuk berkomunikasi dengan kedutaan, dan kedutaan konsultasi dengan yang bertanggungjawab di negaranya,” ujarnya.

Pria yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam itu menegaskan, pihaknya sebagai institusi pelayanan kesehatan melayani seluruh orang yang memerlukan pelayanan kesehatan. Pihaknya tidak memikirkan soal biaya administrasi dan sebagainya. 

Karena pasien merupakan ekspatriat, pihaknya pun akan berusaha mengecek apakah BPJS menjamin biayanya pengobatan atau tidak. Apabila tidak ditanggung, maka negaranya yang menanggung. "Saya mohon melalui media ini, konsulat, kedutaan besar ya memberi perhatikanlah kepada warganya di sini. Karena memang memerlukan perawatan. Apalagi pasien tidak memiliki uang," ungkapnya. 

Pria yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan Buleleng ini menambahkan, ke depan regulasi mengenai kedatangan wisatawan asing perlu diperketat. Sehingga kasus serupa tidak terjadi kembali. 
“Ke depan kalau kita tidak lebih baik dalam hal aturan terhadap WNA ini, kita akan terus seperti ini. Dianggap kita ini bangsa yang gampang, menerima saja. Jangan dong. Kita harus tetap memiliki harga diri,” tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved