Atasi Kekroditan Parkir, RSUD Wangaya Larang Pegawai Usia di Bawah 48 Tahun Bawa Mobil

Untuk mengatasi kekroditan parkir, RSUD Wangaya Denpasar merancang aturan untuk pegawainya. Di mana pegawai usia di bawah 48 tahun dilarang membawa

Tribun Bali/Putu Supartika
RSUD Wangaya Denpasar 

Atasi Kekroditan Parkir, RSUD Wangaya Larang Pegawai Usia di Bawah 48 Tahun Bawa Mobil

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk mengatasi kekroditan parkir, RSUD Wangaya Denpasar merancang aturan untuk pegawainya.

Di mana pegawai usia di bawah 48 tahun dilarang membawa mobil ke kantor.

Mereka diminta membawa sepeda motor saat ke kantor.

Baca juga: Gunakan Anggaran Rp 586 Miliar Lebih, RSUD Wangaya Denpasar Akan Segera Bersolek

Hal itu diungkapkan Direktur RSUD Wangaya, dr Anak Agung Made Widiasa, Selasa 20 Agustus 2024.

Aturan ini berkaca dari selama ini RSUD Wangaya sering kekurangan parkir karena jumlah parkir yang terbatas dari jumlah kunjungan dan pegawai.

RSUD Wangaya saat ini memiliki sebanyak 7 titik parkir mobil yang hanya rata-rata bisa menampung 118 mobil.

Baca juga: Antisipasi Penonton Ogoh-Ogoh Pingsan, RSUD Wangaya Denpasar Siapkan 30 Tabung Oksigen dan 3 Posko

Sementara untuk sepeda motor ada 8 titik yang rata-rata hanya bisa menampung 825 kendaraan.

Sementara jumlah kunjungan per hari di RSUD Wangaya rata-rata mencapai 500 kunjungan.

Selain kunjungan, juga ditambah dengan jumlah pegawai yang mencapai 1.000 orang, dokter residen rata-rata 10 orang, dokter internship rata-rata 10 orang dan tamu insidentil rata-rata 5 kunjungan perhari.

Baca juga: Pasca Kecelakaan, Eks Walikota Denpasar Rai Mantra dan Istri Lakukan Pemeriksaan di RSUD Wangaya

Bahkan dari pukul 09.00 Wita-10.00 Wita, pengunjung banyak yang tidak mendapatkan parkir.

Dengan kondisi itu, pihaknya hanya bisa memperbolehkan pengunjung untuk parkir di sela-sela pinggir gedung agar semua bisa tertampung.

“Pagi dari jam 09.00 Wita-10.00 Wita saja sudah banyak pengunjung tidak dapat parkir. Sedangkan rata-rata kunjungan per hari kurang lebih 500 perhari ditambah pegawai sekitar 1.000 belum residen, dokter koas dan tamu insidentil,” katanya.

Baca juga: Penusukan di Denpasar, Istri Korban Ingin Kasus Berlanjut, RS Wangaya Bantah Anggapan Tak Ditangani

Pembatasan pegawai membawa mobil ini menurutnya merupakan antisipasi jangka pendek.

“Pegawai yang berumur di bawah 48 tahun dilarang membawa mobil hanya diwajibkan menggunakan sepeda motor. Di atas umur 48 tahun itu masih boleh sehingga mengurangi volume kendaraan yang parkir,” imbuhnya.

Sementara itu, kini RSUD Wangaya tengah merancang penambahan parkir bertingkat yang lokasinya di halaman belakang rumah sakit.

Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan termasuk untuk sumber dana yang digunakan. (*)

 

Berita lainnya di RSUD Wangaya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved