Oknum Guru Eksploitasi Siswa di Tabanan

Viral Guru SMPN 2 Kerambitan Tabanan Bikin Konten di Sekolah, Siswi Berseragam Ketat Berpose Sensual

Ngurah Darma juga mengakui akan melakukan pengawasan media sosial di kalangan pendidik, baik itu media sosial guru maupun siswa. 

istimewa
Tangkapan layar status diduga guru SMP 2 Kerambitan yang diunggah oleh @nad3tte - Viral Guru SMPN 2 Kerambitan Tabanan Bikin Konten di Sekolah, Siswi Berseragam Ketat Berpose Sensual 

"Oh iya, seragam di sekolah pasti ada seperti pakaian sopan. Kalau wanita tidak boleh pakaiannya ketat, kemudian rok harus di bawah lutut, kemudian kaos kaki di atas mata kaki. Saya pikir semua sekolah melakukan itu. Ini pasti kasus bersifat individual, tapi ini harus jadi pelajaran bahwa nanti kepala-kepala sekolah harus melakukan pembinaan kepada siswanya jika ini benar. Ya, saya belum tahu yang sebenarnya," jelas Dewa Indra.

Dewa Made Indra mengatakan, pada malam yang sama, ia akan menghubungi Sekda Tabanan untuk memastikan bahwa Kepala Dinas Pendidikan segera mencari tahu peristiwa ini secara mendalam. "Harus dipastikan, bisa saja pakai identitas tertentu yang tidak benar. Sering juga viral sekarang ternyata peristiwa lama. Beri kami waktu," katanya. (gus/sar)

KPPAD Bali: Itu Merugikan Anak-anak

KETUA Komisi Penyelenggara Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini mengatakan sangat menyayangkan dan mengecam tindakan oknum guru tersebut. 

Siswa SMP yang lebih banyak perempuan ini berpose sensual di akun tersebut.

“Tentu itu tidak sesuai dengan etika dan perilaku yang harusnya dilakukan oleh guru apapun alasannya karena kan itu sangat tidak mendidik bagi anak-anak. Itu sangat merugikan anak-anak terlepas bilang bahwa anaknya oke-oke saja, tapi itu tidak dibenarkan dilakukan oleh seorang guru,” kata Yastini, Rabu 21 Agustus 2024.

Yastini mengatakan, siapapun yang melakukan hal tidak senonoh pada anak tidak dibenarkan karena bukanlah hal yang baik yang patut ditiru untuk dilakukan. 

Ia pun meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan untuk mengambil tindakan yang tegas.

Namun, belakangan beredar Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan hanya melakukan pembinaan pada oknum guru tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Yastini menjelaskan memang harus ada proses dan prosedur yang dilakukan dalam menangani kasus tersebut.

“Kalau memang ada prosedur dan sanksi diberikan, silakan. Disdik harus sesuai dengan rule yang ada dan tindakan itu apa yang harus diberikan karena ini adalah hal yang tidak benar. Tentu menjadi hal yang buruk kalau tidak ada ketegasan,” bebernya.

Dikhawatirkan akan banyak oknum yang meniru tindakan oknum guru tersebut, karena hal tersebut dianggap wajar. 

Maka dari itu harus ada tindakan tegas sesuai aturan di kependidikan dan instansi kependidikan.

“Namanya anak-anak kan oke-oke saja. Namanya anak-anak senang saja dibuat konten, apalagi yang ajak guru. Tapi kan sebagai guru tidak seharusnya melakukan itu. Secara tidak sadar itu melecehkan anak-anak dengan cara begitu. Kan melecehkan tidak harus dengan tindakan apa, tapi dengan cara-cara ekspose hal-hal yang tidak baik pada anak,” sambungnya.

Terlebih konten tersebut menimbulkan komentar-komentar negatif. 

Hal ini yang harus disadari semua pihak, khususnya orang-orang yang bekerja berkegiatan, khususnya penyelenggaraan untuk anak agar tidak ada hal-hal yang merugikan anak-anak.

“Apa yang dilakukan oleh orangtua dewasa yang dia hormati. Itu hal yang keliru dan menimbulkan dampak buruk kan anak-anak tidak sadar. Ketika orangtua melakukan itu merupakan hal yang buruk dan melecehkan pada anak-anak,” katanya. (sar)

Kumpulan Artikel Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved