Berita Buleleng
Gigitan Anjing Tembus 3.504 Kasus! Dinkes Buleleng Minta Warga Waspada, Stok VAR Sejumlah 3.200 Vial
Jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) salah satunya anjing di Kabupaten Buleleng, pada tahun 2024 masih tergolong tinggi.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) salah satunya anjing di Kabupaten Buleleng, pada tahun 2024 masih tergolong tinggi. Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng pun meminta masyarakat agar tetap waspada terhadap kasus ini.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, tercatat sejak Januari hingga bulan Juli 2024, kasus gigitan HPR tembus di angka 3504.
Menurut pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha mengungkapkan, angka tersebut membuktikan bahwa anjing liar masih banyak. Sedangkan masyarakat selalu akan lupa bahwa rabies akan terjadi apabila ada gigitan.
dr. Arya mengatakan, penanganan kasus gigitan anjing liar memiliki resiko yang sangat besar. Apalagi jika sudah positif rabies, resiko kematiannya mencapai 100 persen.
Baca juga: MOGI Amor Ing Acintya, Pensiunan Guru Ditemukan Meninggal Dunia di Sawah Desa Penyaringan Buleleng
Baca juga: Jokowi dan PBNU Bahas Tambang Saat Rakyat Demo, Ramai Tagar Darurat Demokrasi
“Maka dari itu upaya paling baik adalah menghindari gigitan. Caranya pun sederhana. Kalau Anda punya anjing, ya tinggal ditaruh dalam rumah (tidak dilepas liarkan). Itu persoalan yang sederhana tapi tidak bisa dilakukan,” ucapnya Kamis (22/8).
Lanjut dr. Arya, dari jumlah gigitan tersebut yang kemudian menyebabkan rabies pada korban gigitan tidak ada. Kendati demikian pihaknya tetap mewanti-wanti, sebab jumlah gigitan yang mencapai ribuan selalu mengkhawatirkan.
Apalagi mengacu pada data Provinsi Bali, ternyata rabies pada hewan tercatat sebanyak 42 kasus.
“Artinya khan benar yang menggigit itu beberapa diantaranya rabies. Tetapi untung korbannya segera mendapatkan VAR (Vaksin Anti Rabies). Sehingga terbebas dari infeksi rabies,” tegasnya.
Mengenai ketersediaan VAR di Buleleng, dr. Arya menyebut saat ini jumlahnya ada 3.200 vial. Jumlah tersebut diakui aman. “Satu pasien yang digigit anjing positif rabies membutuhkan empat vial. Dengan jumlah yang ada, tentu bisa untuk 800 pasien,” tandasnya.
Sementara itu, hingga pertengahan 2024 di Provinsi Bali sebanyak 347.133 ekor HPR atau 57,85 persennya telah divaksin rabies, namun masih terdapat langkah-langkah lain yang dinilai dapat membantu mengurangi angka kasus rabies di Bali.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali sekaligus Sekretaris Tim Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis I Made Rentin meminta seluruh kabupaten/kota membuat tim koordinasi.
Rentin menyebut saat ini masih ada empat kabupaten/kota yang belum membentuk tim itu seperti Denpasar, Gianyar, Klungkung, dan Bangli, sementara ini penting untuk mencegah salah satunya rabies.
“Di sisi internal, kami mendorong pemerintah kabupaten/kota di Bali yang belum untuk segera membentuk tim koordinasi pencegahan dan pengendalian zoonosis di daerahnya,” katanya belum lama ini.
Ia menjelaskan zoonosis sendiri merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia atau sebaliknya, sehingga dalam menangani rabies dibutuhkan strategi khusus seperti saat penanganan COVID-19 dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dikoordinasikan melalui tim koordinasi pencegahan dan pengendalian zoonosis.
Lebih lanjut, Rentin menyampaikan saat ini pemerintah pusat sudah mengumumkan langkah-langkah baru untuk pengendalian rabies yang meningkat di seluruh wilayah.
“Untuk meningkatkan daya tahan tubuh perlu dilakukan peningkatan imunisasi massal, pemerintah akan meluncurkan kampanye imunisasi massal di daerah yang teridentifikasi sebagai zona risiko tinggi, dengan tujuan meningkatkan cakupan vaksinasi hewan peliharaan,” ucapnya.
TOTAL Investasi Capai Rp 600 Miliar, Tower Turyapada Dirancang Jadi Sumber PAD Bali |
![]() |
---|
WNA Turki Dideportasi Imigrasi Singaraja karena Overstay 235 Hari di Bali |
![]() |
---|
SEKDA Ingatkan ASN Hati-hati Gunakan Medsos, Salah Gestur Tubuh Bisa Jadi Persepsi Negatif di Medsos |
![]() |
---|
Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Turki, Overstay 235 Hari |
![]() |
---|
Penataan Kawasan Lovina Bali Tahap Pertama, Pemkab Buleleng Siapkan Anggaran Rp15 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.