Berita Jembrana

Seorang Pria Dibawa ke Polsek Gilimanuk Jembrana, Diduga Mabuk dan Hendak Mencuri

Kevin menunjukkan tanda-tanda kebingungan, pembicaraan yang tidak jelas, serta bau alkohol yang kuat dari mulutnya.

istimewa
Polisi saat memintai keterangan terhadap Ahmad Kevin yang sebelumnya terpengaruh alkohol dan dicurigai masyarakat Gilimanuk karena perilakunya, Selasa 27 Agustus 2024 - Seorang Pria Dibawa ke Polsek Gilimanuk Jembrana, Diduga Mabuk dan Hendak Mencuri di Jembrana 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Seorang pria terpaksa diamankan warga Gilimanuk ke pihak kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Selasa 27 Agustus 2024 pagi. 

Adalah Achmad Kevin yang berperilaku mencurigakan. 

Ia diduga dalam kondisi mabuk, dengan bau alkohol menyengat dan pembicaraan yang tidak masuk akal.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WITA. 

Baca juga: TRAGEDI Polisi Tabrak Pencuri Alat Pancing! Maling Barang Senilai Rp 33 Juta di Sebuah Kapal

Hal itu terjadi di warung milik warga di Jalan Gurami 01, Lingkungan Asih, Kelurahan Gilimanuk. 

Bermula dari pemilik warung, Sukri, yang membuka warungnya dan melihat seorang pria yang tak dikenalnya. 

Ia kemudian diketahui bernama Ahmad Kevin. 

Karena curiga, pemilik warung lantas menegur Kevin. 

Ia menanyakan keperluan dan kepentingannya. 

Kevin lantas mengaku bahwa ia sempat meninggalkan tas di dalam warung tersebut. 

Namun, pemilik warung tak percaya karena Kevin terlihat dalam kondisi mabuk, dengan bau alkohol menyengat dan pembicaraan yang tidak nyambung.

Karena merasa tidak pernah bertemu atau mengetahui Kevin sebelumnya, Sukri menyuruhnya keluar dari warung. 

Namun, Kevin bersikeras bahwa tas miliknya ada di dalam warung. 

Sukri kemudian memutuskan untuk memeriksa bersama Kevin ke dalam warung untuk memastikan keberadaan tas tersebut. 

Setelah memastikan bahwa tas tidak ada, Sukri meminta Kevin untuk keluar.

Setelah Kevin berada di luar warung, Sukri mendekati sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman depan warung untuk mengubah posisi motor agar menghadap ke jalan. 

Ketika Sukri mencoba menghidupkan motor dengan memasukkan kunci kontak, Kevin mendekatinya lagi. 

Tindakan Kevin ini menarik perhatian warga sekitar yang kemudian mengamankan Kevin dan menyerahkannya ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

"Tadi pagi diserahkan ke kami. Karena dicurigai," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, Selasa 27 Agustus 2024. 

Dia menjelaskan, dari hasil interogasi, Ahmad Kevin tidak memiliki niat untuk melakukan pencurian dan diduga dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar akibat pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.

Kevin menunjukkan tanda-tanda kebingungan, pembicaraan yang tidak jelas, serta bau alkohol yang kuat dari mulutnya.

"Setelah kesadarannya pulih, Kevin mengakui bahwa dirinya telah mengonsumsi alkohol sebelumnya," ungkapnya.

Namun setelah itu, kata dia, Mohamad Sukri sebagai saksi sekaligus pemilik warung memutuskan untuk tidak memperpanjang masalah ini dan memaafkan Ahmad Kevin. 

Sukri menyatakan bahwa Kevin tidak berniat mencuri dan dalam kondisi terpengaruh alkohol saat kejadian.

Kompol Muliyadi menerangkan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap pengaruh alkohol yang bisa memicu tindakan yang tidak diinginkan. 

Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk mengimbau warga agar selalu waspada dan melaporkan kejadian serupa untuk mencegah tindakan kriminal lebih lanjut.

"Tidak pencurian atau tindakan kriminal. Kasus ini pun diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum lebih lanjut," tandasnya. 

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved